PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menemukan tiang kabel fiber optik (FO) ditanam di dalam parit di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Hal ini setelah ada laporan dari masyarakat.
Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar langsung turun pada Kamis (14/8) siang. Didampingi Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra, peninjauan ini juga diikuti Apjatel, Diskominfo, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Satpol PP Pekanbaru.
Kondisi membuat Komisi I geram. Masalah kabel FO ini ternyata tidak hanya semrawut dan banyak tidak berizin, tiangpun didirikan secara sembrono. ”Ini sudah parah, kami temukan ada tiang ditanam didalam parit. Parahnya lagi banyak sampah-sampah menumpuk disitu, yang pasti ini menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan terjadinya banjir,” Robin Eduar.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberadaan tiang di dalam parit tersebut sudah melanggar tata ruang dan mengganggu fasilitas umum. Ini juga akan menghambat aliran air.
”Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini bukan hanya merusak estetika, tapi membahayakan warga karena pemicu banjir,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi I DPRD Pekanbaru meminfa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyurati pemilik tiang di badan parit tersebut.
”Kita minta Dinas PUPR agar menyurati yang punya tiang. Kenapa kok bisa menanam tiang itu di tengah-tengah parit, padahal itu adalah fasum. Jelas itu tidak boleh diganggu, karena ini untuk jalur aliran air,” tutup Robin.(end)