ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) rencanakan akhir tahun ini, akan melanjutkan pembangunan gedung 6 lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul yang telah mangkrak sejak 2017 lalu.
Proyek strategis bidang kesehatan ini direncanakan dibiayai melalui skema pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Bupati Rohul Anton ST MM, Jumat (18/7) menjelaskan, percepatan pembangunan lanjutan gedung 6 lantai RSUD Rohul tersebut telah masuk dalam program prioritas pembangunan daerah melalui RPJMD Rohul 2025-2030.
‘’Pinjaman daerah melalui PT SMI direncanakan sekitar Rp159 miliar untuk menyelesaikan pembangunan gedung 6 lantai RSUD Rohul termasuk alkes, mebel, sarana prasana, SDM dan kelistrikan. Dengan metode ini, kita berharap proyek mangkrak tersebut bisa diselesaikan dan segera dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Rohul yang ditargetkan tahun 2028 mendatang,’’ jelas Bupati.
Sebelum proses pinjaman daerah dimulai, jelasnya, pemkab akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPRD Rohul. Setelah itu mengajukan permohonan ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk mendapatkan surat pertimbangan Mendagri atas pinjaman daerah, pemkab mengajukan permohonan pinjaman daerah ke PT SMI. Jika disetujui PT SMI dan pemkab melakukan perjanjian kredit.
‘’Kita telah mendengar langsung terkait persyaratan pinjaman daerah untuk lanjutan pembangunan gedung 6 lantai RSUD Rohul saat rapat antar pemkab bersama PT SMI dan tim konsultan PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di rumah dinas Bupati Rohul pada Selasa (14/7) lalu,’’ jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Rokan Hulu, Zuldi Afki SpP menjelaskan, jika pengajuan pinjaman disetujui PT SMI, maka pemkab akan melanjutkan ke tahap perjanjian kredit melanjutkan pembangunan melalui mekanisme lelang terbuka.
Adapun target timeline operasional gedung dimulai pembangunan fisik pada Desember 2026, pengadaan SDM, sarana prasarana, alat kesehatan (alkes), dan meubelair pada 2026-2027.(epp)