ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau (Riau Kepri) melalui UP3 Bangkinang terkait pengelolaan dan penambahan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Rohul.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi bersama Manager PLN UP3 Bangkinang Tri Haryanto, bertempat di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Kamis (17/7).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, turut hadir Asisten Manager Transaksi Energi Listrik PT PLN UID Riau Kepri Ferry Sajun Naibaho, Asisten Manager Keuangan dan Umum Dariel Pelawi, Manajer PT PLN ULP Pasirpengaraian Randa Merza Fernando, Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho STP MM, Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail, serta sejumlah pejabat dari OPD terkait.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Rohul H Syafaruddin Poti mengapresiasi kerja sama yang dibangun bersama PLN tersebut. Menurutnya, penambahan dan pengelolaan PJU menjadi salah satu keperluan prioritas masyarakat, terutama di kawasan permukiman dan jalan lintas strategis.
“Penerangan jalan umum sangat diperlukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di malam hari. Kami menyambut baik sinergi yang terbangun antara Pemkab Rohul dan PLN, dengan harapan dusun-dusun yang belum teraliri listrik dapat tersambung dan menikmati penerangan di malam hari ,” ungkap Wabup Poti.
Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menyebutkan, perjanjian kerja sama ini diawali niat dan pencapaian visi misi Bupati dan Wabup Rohul Anton ST MM dan H Syafaruddin Poti SH MM untuk menyusun program kegiatan di mulai dengan mencari pendapatan.
Salah satu pendapatan yang perlu ditingkatkan dari pajak PJU dan pemakaian listrik dari masyarakat yang dikelola PT PLN. ’’Kita harapkan dari kerja sama dengan PLN, bisa mengkolaborasikan seluruh perusahaan, teruma pabrik kelapa sawit maupun perusahaan perkebunan yang masih menggunakan PLTD bisa beralih ke jaringan listrik dari PLN. Termasuk perumahan karyawan, perkantoran dan jalan perusahaan menggunakan PLN,’’ ujarnya. (adv)