Jumat, 6 Maret 2026
- Advertisement -

Tingkatkan Pengawasan Warnet

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — OPERASIONAL warung internet (warnet) yang melebih waktu, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya keresahan sosial. Tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan seperti akses materi porno, judi dan lain-lain termasuk timbulnya tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (20/1). Menurut dia, warnet yang buka sampai pagi bisa dijadikan tempat mangkal bagi pelaku kejahatan sebelum beraksi, melakukan pencurian, maupun kejahatan lain.

"Ada yang bukanya sampai larut malam, hal ini harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujar kapolsek. Ia menyatakan siap mendukung langkah penertiban oleh instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Rohil.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Rohil M Job Kurniawan MSi mengatakan agar hal itu menjadi atensi oleh Satpol PP Rohil.

Baca Juga:  Dua Penyiram Novel Dituntut Penjara 1 Tahun

"Harus segera disikapi. Bagaimana izinnya, waktunya sampai jam berapa, ditempelkan di depan warnet," sebutnya.

Ia menilai tanpa pengawasan baik maka tak tertutup kemungkinan selain terjadi akses negatif, juga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi kejahatan dengan memanfaatkan waktu dini hari. Dimana umumnya merupakan waktu istirahat bagi masyarakat.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — OPERASIONAL warung internet (warnet) yang melebih waktu, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya keresahan sosial. Tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan seperti akses materi porno, judi dan lain-lain termasuk timbulnya tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (20/1). Menurut dia, warnet yang buka sampai pagi bisa dijadikan tempat mangkal bagi pelaku kejahatan sebelum beraksi, melakukan pencurian, maupun kejahatan lain.

"Ada yang bukanya sampai larut malam, hal ini harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujar kapolsek. Ia menyatakan siap mendukung langkah penertiban oleh instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Rohil.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Rohil M Job Kurniawan MSi mengatakan agar hal itu menjadi atensi oleh Satpol PP Rohil.

Baca Juga:  Melalui YABB, Gojek Bantu Korban Banjir Kalimantan Selatan

"Harus segera disikapi. Bagaimana izinnya, waktunya sampai jam berapa, ditempelkan di depan warnet," sebutnya.

- Advertisement -

Ia menilai tanpa pengawasan baik maka tak tertutup kemungkinan selain terjadi akses negatif, juga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi kejahatan dengan memanfaatkan waktu dini hari. Dimana umumnya merupakan waktu istirahat bagi masyarakat.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — OPERASIONAL warung internet (warnet) yang melebih waktu, dikhawatirkan dapat memicu timbulnya keresahan sosial. Tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan seperti akses materi porno, judi dan lain-lain termasuk timbulnya tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (20/1). Menurut dia, warnet yang buka sampai pagi bisa dijadikan tempat mangkal bagi pelaku kejahatan sebelum beraksi, melakukan pencurian, maupun kejahatan lain.

"Ada yang bukanya sampai larut malam, hal ini harus diwaspadai agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujar kapolsek. Ia menyatakan siap mendukung langkah penertiban oleh instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP Rohil.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Rohil M Job Kurniawan MSi mengatakan agar hal itu menjadi atensi oleh Satpol PP Rohil.

Baca Juga:  "Para Pencari Tuhan" dan "Kiamat Sudah Dekat" Diangkat ke Layar Lebar

"Harus segera disikapi. Bagaimana izinnya, waktunya sampai jam berapa, ditempelkan di depan warnet," sebutnya.

Ia menilai tanpa pengawasan baik maka tak tertutup kemungkinan selain terjadi akses negatif, juga dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi kejahatan dengan memanfaatkan waktu dini hari. Dimana umumnya merupakan waktu istirahat bagi masyarakat.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari