PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 4 unit rumah di Desa Ransang, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan mengalami kerusakan akibat abrasi Sungai Kampar, Ahad (6/7) malam lalu.
Kondisi ini tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Pasalnya, dinding, lantai, dan panggung bangunan bermaterial kayu itu sudah mengalami keretakan dan nyaris terbelah serta ambruk akibat pengikisan pantai di Sungai Kampar akibat hantaman gelombang, arus dan pasang surut yang terjadi secara terus menerus hingga terdampak ke permukiman masyarakat.
Bahkan, tanah di sekitar rumah telah bergeser, sehingga memperparah kerusakan bangunan. 4 Kepala Keluarga (KK) memutuskan untuk mengungsi dan meninggalkan kediamannya yang rusak agar tidak terjadi korban jiwa.
“Ya, Senin (7/7) siang lalu kita sudah turun ke lokasi. Dan hasilnya memang ada 4 rumah yang rusak sudah tidak layak ditempati lagi. Kerusakannya sangat parah akibat abrasi Sungai Kampar,” terang Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan Zulfan MSi kepada Riau Pos, Selasa (8/7) di ruang kerjanya.
Diungkapkan mantan Sekretaris Diskominfo Pelalawan ini bahwa, selain 4 rumah yang telah mengalami kerusakan berat, pihaknya juga menemukan kondisi tanah di sekitar lokasi juga mulai mengalami keretakan. Sehingga BPBD Pelalawan mendeteksi rumah warga yang lain yang bisa bernasib serupa apabila abrasi terus terjadi.
“Jadi, ada 30 unit rumah lainnya di lokasi, sehingga kita khawatir kondisi ini berpotensi mengalami kerusakan yang sama dengan 4 rumah tersebut, jika tanah di pinggir sungai terus tergerus oleh abrasi. Untuk itu, kami sudah menggelar rapat pertemuan dengan beberapa dinas terkait mengenai solusi atas masalah ini,” paparnya.
Dijelaskan mantan Sekretaris Dinas Perikanan Pelalawan ini, terkait 4 rumah yang mengalami kerusakan berat, masyarakat setempat berniat untuk memperbaiki secara bergotong royong. Namun meminta bantuan kepada Pemda berapa material bangunan dan peralatan lainnya. Hanya saja, bantuan ini masih dalam pembahasan dan pertimbangan Dinas Sosial, Dinas PUPR, dan BPBD terkait pola penganggarannya. (amn)