Jumat, 26 Juni 2026
- Advertisement -

Minta U-Turn Depan Pasar Dibuka Kembali

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Pasar Cik Puan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (7/7). Aksi ini dilakukan oleh pedagang yang terhimpun ke dalam Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan ini, meminta agar kepolisian kembali membuka u-turn yang terdapat di depan pasar.

Koordinator Lapangan Aksi Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru Sutan Sarmuni Sikumbang menyebutkan ada 4 tuntutan pinaknya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan instansi terkait.

‘’Kami menyampaikan pernyataan sikap di antaranya meminta kembali u-turn yang ada di Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai,’’ sebut Sutan.

Dia menyebut, U-turn yang ada di depan Pasar Cik Puan adalah akses keluar masuk yang akan mempermudah para pedagang, pembeli maupun pengunjung ke Pasar Cik Puan. Keluhan pengunjung dan pembeli saat ini adalah sulitnya akses ke dan dari Pasar Cik Puan dikarenakan u-turn tidak ada.

Baca Juga:  Luapan Sungai Siak Rendam Jalan Sudirman Ujung, Kendaraan Kandas

‘’Kalaupun ada, harus melakukan rute yang jauh dan itu merugikan semua pihak,’’ imbuhnya.

Dilanjutkan dia, kemacetan merupakan konsekuensi logis bagi Kota Pekanbaru yang bertransformasi menjadi Kota Metropolitan. Oleh karenanya, pedagang meminta kepada Kapolda Riau untuk menginstruksikan kepada DLLAJ/Dishub dan Dirlantas untuk turun ke lapangan dalam rangka pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, pihaknya turut menampung seluruh aspirasi yang disampaikan pedagang. Pada hari itu juga, sambung dia, polisi bersama stakeholder terkait termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru langsung melakukan pembicaraan terkait hal itu.

‘’Ini kami langsung adakan pertemuan dan melakukan kajian atas permintaan teman-teman pedagang,’’ pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  Daihatsu Bagi-Bagi Hadiah Undian Asli Sejoli

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Pasar Cik Puan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (7/7). Aksi ini dilakukan oleh pedagang yang terhimpun ke dalam Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan ini, meminta agar kepolisian kembali membuka u-turn yang terdapat di depan pasar.

Koordinator Lapangan Aksi Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru Sutan Sarmuni Sikumbang menyebutkan ada 4 tuntutan pinaknya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan instansi terkait.

‘’Kami menyampaikan pernyataan sikap di antaranya meminta kembali u-turn yang ada di Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai,’’ sebut Sutan.

Dia menyebut, U-turn yang ada di depan Pasar Cik Puan adalah akses keluar masuk yang akan mempermudah para pedagang, pembeli maupun pengunjung ke Pasar Cik Puan. Keluhan pengunjung dan pembeli saat ini adalah sulitnya akses ke dan dari Pasar Cik Puan dikarenakan u-turn tidak ada.

Baca Juga:  Lasak Gowes Club Pekanbaru Berharap Jadi Agenda Tahunan 

‘’Kalaupun ada, harus melakukan rute yang jauh dan itu merugikan semua pihak,’’ imbuhnya.

- Advertisement -

Dilanjutkan dia, kemacetan merupakan konsekuensi logis bagi Kota Pekanbaru yang bertransformasi menjadi Kota Metropolitan. Oleh karenanya, pedagang meminta kepada Kapolda Riau untuk menginstruksikan kepada DLLAJ/Dishub dan Dirlantas untuk turun ke lapangan dalam rangka pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, pihaknya turut menampung seluruh aspirasi yang disampaikan pedagang. Pada hari itu juga, sambung dia, polisi bersama stakeholder terkait termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru langsung melakukan pembicaraan terkait hal itu.

- Advertisement -

‘’Ini kami langsung adakan pertemuan dan melakukan kajian atas permintaan teman-teman pedagang,’’ pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  DPRD Pertanyakan Penyaluran Dana CSR
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Pasar Cik Puan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (7/7). Aksi ini dilakukan oleh pedagang yang terhimpun ke dalam Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan ini, meminta agar kepolisian kembali membuka u-turn yang terdapat di depan pasar.

Koordinator Lapangan Aksi Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru Sutan Sarmuni Sikumbang menyebutkan ada 4 tuntutan pinaknya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan instansi terkait.

‘’Kami menyampaikan pernyataan sikap di antaranya meminta kembali u-turn yang ada di Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai,’’ sebut Sutan.

Dia menyebut, U-turn yang ada di depan Pasar Cik Puan adalah akses keluar masuk yang akan mempermudah para pedagang, pembeli maupun pengunjung ke Pasar Cik Puan. Keluhan pengunjung dan pembeli saat ini adalah sulitnya akses ke dan dari Pasar Cik Puan dikarenakan u-turn tidak ada.

Baca Juga:  Warga Kulim Serbu Gerakan Pangan Murah, 5 Ton Sembako Habis dalam Hitungan Jam

‘’Kalaupun ada, harus melakukan rute yang jauh dan itu merugikan semua pihak,’’ imbuhnya.

Dilanjutkan dia, kemacetan merupakan konsekuensi logis bagi Kota Pekanbaru yang bertransformasi menjadi Kota Metropolitan. Oleh karenanya, pedagang meminta kepada Kapolda Riau untuk menginstruksikan kepada DLLAJ/Dishub dan Dirlantas untuk turun ke lapangan dalam rangka pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, pihaknya turut menampung seluruh aspirasi yang disampaikan pedagang. Pada hari itu juga, sambung dia, polisi bersama stakeholder terkait termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru langsung melakukan pembicaraan terkait hal itu.

‘’Ini kami langsung adakan pertemuan dan melakukan kajian atas permintaan teman-teman pedagang,’’ pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  Puluhan Guru di Pekanbaru Gelar Aksi Damai Tolak Hasil Konferensi PGRI

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari