PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan pedagang Pasar Cik Puan menggelar demonstrasi di Mapolda Riau, Senin (7/7). Aksi ini dilakukan oleh pedagang yang terhimpun ke dalam Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan ini, meminta agar kepolisian kembali membuka u-turn yang terdapat di depan pasar.
Koordinator Lapangan Aksi Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru Sutan Sarmuni Sikumbang menyebutkan ada 4 tuntutan pinaknya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan instansi terkait.
‘’Kami menyampaikan pernyataan sikap di antaranya meminta kembali u-turn yang ada di Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai,’’ sebut Sutan.
Dia menyebut, U-turn yang ada di depan Pasar Cik Puan adalah akses keluar masuk yang akan mempermudah para pedagang, pembeli maupun pengunjung ke Pasar Cik Puan. Keluhan pengunjung dan pembeli saat ini adalah sulitnya akses ke dan dari Pasar Cik Puan dikarenakan u-turn tidak ada.
‘’Kalaupun ada, harus melakukan rute yang jauh dan itu merugikan semua pihak,’’ imbuhnya.
Dilanjutkan dia, kemacetan merupakan konsekuensi logis bagi Kota Pekanbaru yang bertransformasi menjadi Kota Metropolitan. Oleh karenanya, pedagang meminta kepada Kapolda Riau untuk menginstruksikan kepada DLLAJ/Dishub dan Dirlantas untuk turun ke lapangan dalam rangka pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, pihaknya turut menampung seluruh aspirasi yang disampaikan pedagang. Pada hari itu juga, sambung dia, polisi bersama stakeholder terkait termasuk Pemerintah Kota Pekanbaru langsung melakukan pembicaraan terkait hal itu.
‘’Ini kami langsung adakan pertemuan dan melakukan kajian atas permintaan teman-teman pedagang,’’ pungkasnya.(nda)