Minggu, 19 Mei 2024

Razia Prokes Belum Diperpanjang

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Surat Keputusan (SK) penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan tim satgas Covid-19 dalam operasi yustisi razia masker telah berakhir 15 November lalu. Perpanjangan masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru.

Sampai sekarang, belum ada perpanjangan SK tersebut. SK diperlukan sebagai dasar satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan penegakan protokol kesehatan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Yamaha

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (26/11) mengatakan, hal itu masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru. Ini terkait apakah masih diperlukan perpanjangan penegakan protokol kesehatan dalam hal ini razia masker, atau mengubah pola penegakan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Tidak Jadi Syarat PTM

"Nanti, kita masih menunggu arahan pimpinan (wali kota, red). Kita lihat dulu," katanya.

Sebelumnya, satgas Covid-19 telah melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam hal ini melakukan razia masker di sejumlah ruas jalan. Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang pedoman

- Advertisement -

Perilaku Hidup Baru (PHB).

Razia itu berlangsung sejak 20 Oktober hingga 15 November, sebanyak 3.000 lebih pelanggar protokol kesehatan terjaring. Jamil menilai, razia yang merupakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih perlu dilakukan. "Masih perlu. Kan zona kita belum aman sampai sekarang. Masih diperlukan razia protokol kesehatan," tegasnya.

- Advertisement -

Namun, walaupun SK perpanjangan razia itu belum diterbitkan, pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:  9 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru masih menyasar pusat keramaian dalam mendisiplinkan masyarakat.

Masyarakat yang masih melanggar diberikan imbauan supaya tertib menerapkan protokol kesehatan.

 "Kita fokus ke pusat layanan masyarakat, perkantoran, dan mall. Karena disitu potensi kerumunan," tutupnya.(ali)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Surat Keputusan (SK) penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan tim satgas Covid-19 dalam operasi yustisi razia masker telah berakhir 15 November lalu. Perpanjangan masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru.

Sampai sekarang, belum ada perpanjangan SK tersebut. SK diperlukan sebagai dasar satuan tugas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan penegakan protokol kesehatan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (26/11) mengatakan, hal itu masih menunggu keputusan Wali Kota Pekanbaru. Ini terkait apakah masih diperlukan perpanjangan penegakan protokol kesehatan dalam hal ini razia masker, atau mengubah pola penegakan protokol kesehatan di lapangan.

Baca Juga:  9 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

"Nanti, kita masih menunggu arahan pimpinan (wali kota, red). Kita lihat dulu," katanya.

Sebelumnya, satgas Covid-19 telah melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, dalam hal ini melakukan razia masker di sejumlah ruas jalan. Hal itu berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 tentang pedoman

Perilaku Hidup Baru (PHB).

Razia itu berlangsung sejak 20 Oktober hingga 15 November, sebanyak 3.000 lebih pelanggar protokol kesehatan terjaring. Jamil menilai, razia yang merupakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan masih perlu dilakukan. "Masih perlu. Kan zona kita belum aman sampai sekarang. Masih diperlukan razia protokol kesehatan," tegasnya.

Namun, walaupun SK perpanjangan razia itu belum diterbitkan, pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Ace Hardware Living World Gelar Clearance Sale Bazaar

Dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru masih menyasar pusat keramaian dalam mendisiplinkan masyarakat.

Masyarakat yang masih melanggar diberikan imbauan supaya tertib menerapkan protokol kesehatan.

 "Kita fokus ke pusat layanan masyarakat, perkantoran, dan mall. Karena disitu potensi kerumunan," tutupnya.(ali)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari