Jumat, 18 September 2026
- Advertisement -

Anak Kecil Mengemis Diawasi Orangtuanya, Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih berkeliaran di sejumlah titik. Dalam razia yang digelar belakangan ini, petugas mendapati adanya anak-anak di bawah umur yang disuruh mengemis oleh orangtuanya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengingatkan keras para orangtua yang mengeksploitasi anak untuk mengemis di jalan. Jika masih ditemukan melakukan hal serupa, pihaknya tak segan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau masih ditemukan, tentu tidak hanya kena sanksi perda. Tapi juga bisa dijerat pidana karena masuk kategori eksploitasi anak,” tegas Zulfahmi, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, modus para orangtua ini cukup miris: mereka memantau anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis, seolah-olah tidak terlibat langsung.

Baca Juga:  Tujuh Ruas Jalan di Pekanbaru Akan Diaspal Ulang

Zulfahmi juga mengimbau warga untuk tidak memberi uang secara langsung kepada pengemis. Ia menyarankan agar masyarakat menyalurkan sedekah atau bantuan ke lembaga resmi seperti badan zakat, infak, atau lembaga sosial lainnya.

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga yang jelas. Kalau kita terus beri uang ke pengemis, justru memancing mereka tetap berada di jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan gepeng bukan semata menjadi tugas pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat penting agar fenomena ini tidak terus berkembang.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial Pekanbaru menjaring sejumlah gepeng yang masih berkeliaran, termasuk anak-anak, di waktu malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Separuh Utang Tunda Bayar Pemko Pekanbaru untuk Tagihan PJU

Zulfahmi pun menyayangkan kondisi tersebut. “Anak-anak seusia itu seharusnya ada di rumah, bukan di jalanan tengah malam. Mereka butuh perlindungan, bukan dibiarkan meminta-minta,” ucapnya.(MX)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih berkeliaran di sejumlah titik. Dalam razia yang digelar belakangan ini, petugas mendapati adanya anak-anak di bawah umur yang disuruh mengemis oleh orangtuanya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengingatkan keras para orangtua yang mengeksploitasi anak untuk mengemis di jalan. Jika masih ditemukan melakukan hal serupa, pihaknya tak segan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau masih ditemukan, tentu tidak hanya kena sanksi perda. Tapi juga bisa dijerat pidana karena masuk kategori eksploitasi anak,” tegas Zulfahmi, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, modus para orangtua ini cukup miris: mereka memantau anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis, seolah-olah tidak terlibat langsung.

Baca Juga:  Ceceran Tanah Timbun Kotori Jalan Sudirman

Zulfahmi juga mengimbau warga untuk tidak memberi uang secara langsung kepada pengemis. Ia menyarankan agar masyarakat menyalurkan sedekah atau bantuan ke lembaga resmi seperti badan zakat, infak, atau lembaga sosial lainnya.

- Advertisement -

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga yang jelas. Kalau kita terus beri uang ke pengemis, justru memancing mereka tetap berada di jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan gepeng bukan semata menjadi tugas pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat penting agar fenomena ini tidak terus berkembang.

- Advertisement -

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial Pekanbaru menjaring sejumlah gepeng yang masih berkeliaran, termasuk anak-anak, di waktu malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Drainase dan Jalan di Pekanbaru Jadi Prioritas

Zulfahmi pun menyayangkan kondisi tersebut. “Anak-anak seusia itu seharusnya ada di rumah, bukan di jalanan tengah malam. Mereka butuh perlindungan, bukan dibiarkan meminta-minta,” ucapnya.(MX)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggencarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih berkeliaran di sejumlah titik. Dalam razia yang digelar belakangan ini, petugas mendapati adanya anak-anak di bawah umur yang disuruh mengemis oleh orangtuanya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengingatkan keras para orangtua yang mengeksploitasi anak untuk mengemis di jalan. Jika masih ditemukan melakukan hal serupa, pihaknya tak segan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau masih ditemukan, tentu tidak hanya kena sanksi perda. Tapi juga bisa dijerat pidana karena masuk kategori eksploitasi anak,” tegas Zulfahmi, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, modus para orangtua ini cukup miris: mereka memantau anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis, seolah-olah tidak terlibat langsung.

Baca Juga:  Terjadi di Dishub, Hati-hati Penipuan Penerimaan THL Mengatasnamakan Dinas

Zulfahmi juga mengimbau warga untuk tidak memberi uang secara langsung kepada pengemis. Ia menyarankan agar masyarakat menyalurkan sedekah atau bantuan ke lembaga resmi seperti badan zakat, infak, atau lembaga sosial lainnya.

“Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga yang jelas. Kalau kita terus beri uang ke pengemis, justru memancing mereka tetap berada di jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan gepeng bukan semata menjadi tugas pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat penting agar fenomena ini tidak terus berkembang.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Sosial Pekanbaru menjaring sejumlah gepeng yang masih berkeliaran, termasuk anak-anak, di waktu malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Pemantauan Hilal di Lantai Atas Hotel Premiere

Zulfahmi pun menyayangkan kondisi tersebut. “Anak-anak seusia itu seharusnya ada di rumah, bukan di jalanan tengah malam. Mereka butuh perlindungan, bukan dibiarkan meminta-minta,” ucapnya.(MX)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari