DUMAI(RIAUPOS.CO) — DE (40) tampak tidak jera-jera melakukan tindakan kejahatan. Padahal warga Kecamatan Dumai Selatan ini belum lama keluar menghirup udara bebas akibat tindakan kejahatan yang dilakukannya. Kali ini DE kembali ditangkap polisi akibat diduga melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pelaku dihadirkan saat Polres Dumai menggelar pers rilis, Sabtu (18/1). "DE merupakan spesialis jambret dengan sasaran utama para wanita yang menggunakan tas saat berkendara," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira.(hsb)