ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Ujung Batu mendorong pemerintah desa untuk lebih gencar dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli desa (PADes), dengan memanfaatkan dan menggali potensi yang ada di desa.
Dengan membuat terobosan dan inovasi baru yang dapat menggerakkan dan meningkatkan prekonomian masyarakat. Mengingat besarnya kucuran dana oleh pemerintah yang masuk ke desa baik itu dana desa (DD) yang bersumber dari APBN, maupun alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Rohul, dinilai belum sebanding dengan penyerapan PADes.
"Kita mendorong dan mendukung, pemerintah desa di Kecamatan Ujung Batu untuk menggali sejumlah potensi yang ada dalam mendongkrak penerimaan PADes. Mungkin kepala desa dan BPBD dapat membentuk peraturan desa (Perdes), terutama dalam menarik retribusi maupun pungutan yang tidak melanggar aturan perundang-uundangan yang berlaku," ungkap Camat Ujung Batu Fishman Hendri SHut kepada wartawan, Jumat (17/1), usai membuka Musrenbang Desa Ngaso tahun 2020.
Tampak hadir Kepala Desa Ngaso Andes Siata bersama seluruh perangkat desa, ninik mamak, tokoh-tokoh agama, masyarakat, pemuda serta perwakilan sekolah.
Fisman menjelaskan, angggaran yang digelontorkan pemerintah ke desa setiap tahunnya baik itu ADD maupun DD, bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun. Sedangkan, PADes bisa ditaksir berkisar Rp21 juta yang berasal dari unit usaha BUMDesa.
Camat memberikan contoh, sejumlah desa di Kecamatan Ujung Batu ada tambang galian C, namun dengan kewenangan desa, bisa membuat Perdes tentang galian C yang beroperasi di wilayah kerjanya. Disamping dengan perdes itu diatur terkait dampak kerusakan lingkungan.(adv)
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kecamatan Ujung Batu mendorong pemerintah desa untuk lebih gencar dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli desa (PADes), dengan memanfaatkan dan menggali potensi yang ada di desa.
Dengan membuat terobosan dan inovasi baru yang dapat menggerakkan dan meningkatkan prekonomian masyarakat. Mengingat besarnya kucuran dana oleh pemerintah yang masuk ke desa baik itu dana desa (DD) yang bersumber dari APBN, maupun alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Rohul, dinilai belum sebanding dengan penyerapan PADes.
- Advertisement -
"Kita mendorong dan mendukung, pemerintah desa di Kecamatan Ujung Batu untuk menggali sejumlah potensi yang ada dalam mendongkrak penerimaan PADes. Mungkin kepala desa dan BPBD dapat membentuk peraturan desa (Perdes), terutama dalam menarik retribusi maupun pungutan yang tidak melanggar aturan perundang-uundangan yang berlaku," ungkap Camat Ujung Batu Fishman Hendri SHut kepada wartawan, Jumat (17/1), usai membuka Musrenbang Desa Ngaso tahun 2020.
Tampak hadir Kepala Desa Ngaso Andes Siata bersama seluruh perangkat desa, ninik mamak, tokoh-tokoh agama, masyarakat, pemuda serta perwakilan sekolah.
- Advertisement -
Fisman menjelaskan, angggaran yang digelontorkan pemerintah ke desa setiap tahunnya baik itu ADD maupun DD, bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun. Sedangkan, PADes bisa ditaksir berkisar Rp21 juta yang berasal dari unit usaha BUMDesa.
Camat memberikan contoh, sejumlah desa di Kecamatan Ujung Batu ada tambang galian C, namun dengan kewenangan desa, bisa membuat Perdes tentang galian C yang beroperasi di wilayah kerjanya. Disamping dengan perdes itu diatur terkait dampak kerusakan lingkungan.(adv)