30.2 C
Pekanbaru
Kamis, 24 April 2025
spot_img

Pekanbaru Siaga Karhutla, Wako Agung: Lebih Baik Cegah daripada Padamkan Api

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pentingnya pencegahan sejak dini. Hal ini disampaikan saat apel kesiapsiagaan karhutla, Rabu (23/4).

“Karhutla bukan sesuatu yang normal. Kalau bisa dicegah, kenapa harus kita padamkan?” ujar Agung.

Apel ini diikuti 500 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Jumlah total pasukan siaga yang tersebar hingga kelurahan mencapai 5.000 orang.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan peralatan, personel, dan anggaran, meski belum menetapkan status siaga darurat. “Kita proaktif, bukan reaktif,” tegas Wako Agung.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membakar lahan, terutama di wilayah gambut. “Memadamkan api di lahan gambut sangat sulit. Api bisa membara di dalam tanah,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Mulai Sibuk Urus Paspor Haji 

Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah juga menyiapkan ruang bebas asap dan oksigen di setiap kecamatan.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebut wilayah rawan seperti Payung Sekaki, Rumbai, dan Rumbai Pesisir sudah dipetakan. Embung dan sekat kanal juga telah disiapkan.

“Pembakar lahan bisa dikenai pidana hingga 10 tahun penjara. Baik individu maupun korporasi akan ditindak tegas,” ujar Jeki.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Lima Pengguna Sabu Ditangkap di Kuantan Hilir, Tes Urine Positif

Tim Reskrim Polsek Kuantan Hilir menangkap lima pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Pulau Baru, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Selasa malam (22/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Polda Riau: Debt Collector Dilarang Tarik Kendaraan Secara Paksa

Anom menjelaskan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan berdasarkan perjanjian fidusia yang sah dan melalui pengadilan. Aksi premanisme oleh pihak ketiga tanpa dasar hukum merupakan tindak pidana.

SKK Migas Sumbagut-Pertamina EP Restorasi Lingkungan

Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia 2025, SKK Migas Perwakilan Sumbagut bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina EP Field Lirik secara resmi memulai program lingkungan bertajuk GROW (Green Restoration of Our World). Program ini merupakan inisiatif kolaboratif lintas sektor yang mengedepankan penghijauan, edukasi lingkungan, serta pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat.

Abdul Wahid: Sekolah yang Gelar Perpisahan Mewah Akan Ditindak

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.