PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.
”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.
Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.
Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.
Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih empat jembatan penyeberangan orang (JPO). JPO yang diambil alih berada di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai.
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekko) Pekanbaru Zulhelmi Arifin memimpin langsung pengambilalihan empat unit JPO, Rabu (5/3). Zulhelmi menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengambil alih seluruh JPO.
- Advertisement -
”Jadi JPO ini telah menjadi milik pemerintah Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Sejumlah kepala OPD pemko ikut dalam tim Satgas Pengamanan dan Penyelamatan Aset Kota Pekanbaru ini. Yakni Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso. Ada juga perwakilan BPKAD dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
Sekko menambahkan, JPO ini seharusnya diserahkan sejak tahun 2019 silam. Namun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah kota belum kunjung menyerahkan aset JPO tersebut.
Adapun pemko Pekanbaru sudah menyurati pihak ketiga sebanyak 3 x 24 jam. Mereka sudah diberi kesempatan untuk menyerahkan tapi hingga hari ini tidak kunjung punya itikad baik menyerahkan JPO.
Zulhelmi menegaskan bakal mengambil alih dan mengamankan aset lainnya milik pemerintah kota. ”JPO ini akan kita lakukan penilaian, kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.
Ada beberapa bagian JPO kondisinya sudah keropos. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bakal melakukan kajian teknis untuk melihat struktur dan kelayakan dari JPO.(ilo)