PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali melakukan razia di kamar hunian narapidana (napi) pada Jumat (24/1) malam. Ini merupakan razia kedua secara berturut-turut setelah malam sebelumnya, Kamis (23/1), juga melakukan gabungan bersama TNI AD. Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lapas (KPLP) Ismadi, dengan melibatkan tim pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kegiatan razia dilakukan pada malam hari untuk memastikan deteksi dini dan penciptaan kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang lebih baik di lingkungan lapas. Pada razia selama dua hari itu, petugas menyita sejumlah ponsel dan sejumlah barang haram lainnya. Di antaranya gunting dan senjata tajam rakitan yang dinilai berbahaya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong turut hadir dan memberikan penegasan terkait kegiatan razia tersebut. Dalam keterangannya, Erwin menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari kerja keras Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam mendukung kebijakan pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama HP, narkoba, serta pelaku penipuan di dalam lapas.
‘’Kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran HP, narkoba, dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas,” ujarnya.
Pada razia kedua dalam sepekan pada Jumat (24/1) tengah malam itu, tim pengamanan menyisir tiga kamar hunian dari blok A. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas, termasuk ponsel dan barang-barang lainnya yang berpotensi membahayakan ketertiban.
Sebagai bentuk penegasan, seperti razia malam sebelumnya, barang sitaan langsung dimusnahkan usai dilakukan inventarisasi . Termasuk yang dimusnahkan malam itu, beberapa ponsel dan sejumlah barang yang dianggap berbahaya lainnya.
Erwin usai pemusnahan menegaskan, razia tersebut merupakan upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Razia ini akan terus dilakukan guna memberantas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan proses rehabilitasi dan pembinaan di lapas.
‘’Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen terhadap pelaksanaan program pemasyarakatan yang lebih baik,’’ tutupnya.(end)