Jumat, 23 Oktober 2026
- Advertisement -

Pihak THM Chromatic Akui Masih Ditutup Pemko Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memperpanjang penutupan operasional Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani. Tempat hiburan malam (THM) ini ditutup hingga Jumat (24/1) nanti.

Menanggapi perpanjangan penutupan operasional tersebut, pihak manajemen Chromatic Family Karaoke melalui pengacaranya Eva Susanti mengatakan belum mendapatkan informasi yang rinci.

”Kalau humasnya masih baru ya, jadi humas dan manajemen sudah meminta kami yang bisa menjawab untuk konfirmasi media. Kalau soal perpanjangan penutupannya belum dapat informasi ya, karena saya baru dari luar kota juga,” ujar Eva Susanti, Senin (20/1).

Ditanya apakah Chromatic Family Karaoke saat ini masih tutup operasionalnya, Eva membenarkan. ”Sepertinya iya, masih (ditutup),” tambahnya.

Baca Juga:  Tuntut Chromatic Family Karaoke di Jalan HR Subrantas Pekanbaru Ditutup, Massa dari Forum Anti Maksiat Gelar Aksi Demo

Seperti yang diberitakan sebelumnya, THM Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani telah ditutup pascaaksi demo warga pada Jumat (10/1) lalu. Di mana warga dua dari kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya tergabung dalam Forum Antimaksiat (FAM) menuntut Pemko Pekanbaru untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke yang diduga menyalahi izin dan dijadikan tempat maksiat serta peredaran narkoba.

Penutupan awalnya selama tiga hari karena Pemko Pekanbaru mengaku perlu waktu untuk melakukan evaluasi dan memutuskan apakan akan membuka atau menutup operasional THM tersebut.

Namun kemudian, penutupan diperpanjang lagi hingga sampai Jumat (24/1) nanti.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan penutupan Chromatic Family Karaoke tersebut. ”Diperpanjang sekitar sepekan lagi, sampai Jumat (24/1) mendatang,” ujarnya, Ahad (19/1).(ilo)

Baca Juga:  DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memperpanjang penutupan operasional Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani. Tempat hiburan malam (THM) ini ditutup hingga Jumat (24/1) nanti.

Menanggapi perpanjangan penutupan operasional tersebut, pihak manajemen Chromatic Family Karaoke melalui pengacaranya Eva Susanti mengatakan belum mendapatkan informasi yang rinci.

”Kalau humasnya masih baru ya, jadi humas dan manajemen sudah meminta kami yang bisa menjawab untuk konfirmasi media. Kalau soal perpanjangan penutupannya belum dapat informasi ya, karena saya baru dari luar kota juga,” ujar Eva Susanti, Senin (20/1).

Ditanya apakah Chromatic Family Karaoke saat ini masih tutup operasionalnya, Eva membenarkan. ”Sepertinya iya, masih (ditutup),” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Tahun Reog Singo Mbalelo, Berbagi Bersama Anak Yatim

Seperti yang diberitakan sebelumnya, THM Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani telah ditutup pascaaksi demo warga pada Jumat (10/1) lalu. Di mana warga dua dari kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya tergabung dalam Forum Antimaksiat (FAM) menuntut Pemko Pekanbaru untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke yang diduga menyalahi izin dan dijadikan tempat maksiat serta peredaran narkoba.

- Advertisement -

Penutupan awalnya selama tiga hari karena Pemko Pekanbaru mengaku perlu waktu untuk melakukan evaluasi dan memutuskan apakan akan membuka atau menutup operasional THM tersebut.

Namun kemudian, penutupan diperpanjang lagi hingga sampai Jumat (24/1) nanti.

- Advertisement -

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan penutupan Chromatic Family Karaoke tersebut. ”Diperpanjang sekitar sepekan lagi, sampai Jumat (24/1) mendatang,” ujarnya, Ahad (19/1).(ilo)

Baca Juga:  Massa Forum Aktivis Mahasiswa Riau Tuntut THM Nakal Ditertibkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan memperpanjang penutupan operasional Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani. Tempat hiburan malam (THM) ini ditutup hingga Jumat (24/1) nanti.

Menanggapi perpanjangan penutupan operasional tersebut, pihak manajemen Chromatic Family Karaoke melalui pengacaranya Eva Susanti mengatakan belum mendapatkan informasi yang rinci.

”Kalau humasnya masih baru ya, jadi humas dan manajemen sudah meminta kami yang bisa menjawab untuk konfirmasi media. Kalau soal perpanjangan penutupannya belum dapat informasi ya, karena saya baru dari luar kota juga,” ujar Eva Susanti, Senin (20/1).

Ditanya apakah Chromatic Family Karaoke saat ini masih tutup operasionalnya, Eva membenarkan. ”Sepertinya iya, masih (ditutup),” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Tahun Reog Singo Mbalelo, Berbagi Bersama Anak Yatim

Seperti yang diberitakan sebelumnya, THM Chromatic Family Karaoke yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani telah ditutup pascaaksi demo warga pada Jumat (10/1) lalu. Di mana warga dua dari kecamatan yaitu Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya tergabung dalam Forum Antimaksiat (FAM) menuntut Pemko Pekanbaru untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke yang diduga menyalahi izin dan dijadikan tempat maksiat serta peredaran narkoba.

Penutupan awalnya selama tiga hari karena Pemko Pekanbaru mengaku perlu waktu untuk melakukan evaluasi dan memutuskan apakan akan membuka atau menutup operasional THM tersebut.

Namun kemudian, penutupan diperpanjang lagi hingga sampai Jumat (24/1) nanti.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian tidak menjelaskan secara rinci alasan perpanjangan penutupan Chromatic Family Karaoke tersebut. ”Diperpanjang sekitar sepekan lagi, sampai Jumat (24/1) mendatang,” ujarnya, Ahad (19/1).(ilo)

Baca Juga:  Sidak THM Beroperasi di Luar Ketentuan, Komisi I Bubarkan Pengunjung

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari