RIAUPOS.CO – Anggota Komisi XIII DPR RI H Mafirion melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Telukkuantan, Selasa (19/11). Kedatangannya disambut hangat oleh Kepala Lapas, Wiwid Feryanto Rahadian, bersama jajaran pejabat struktural lapas.
Dalam kunjungannya itu, Mafirion memberikan perhatian khusus terhadap kondisi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Telukkuantan. Ia pun mendesak agar segera dibangun gedung baru untuk Lapas Telukkuantan.
Data menunjukkan, Lapas Telukkuantan berada di peringkat ketiga nasional dalam hal tingkat over kapasitas. Kondisi ini, menurutnya bukan hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga menyangkut dimensi kemanusiaan dan hak asasi warga binaan.
”Dengan kondisi lapas yang seperti ini, tentu sangat-sangat tidak layak bagi warga binaan. Mereka seharusnya mendapatkan fasilitas yang manusiawi selama masa pembinaan. Situasi seperti ini sungguh memprihatinkan dan tidak dapat dibiarkan terus berlarut. Saya berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan lapas baru yang lebih memadai agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi,” tegas Mafirion.
Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, memberikan gambaran rinci mengenai kondisi lapas yang kini dihuni jauh melampaui kapasitas yang seharusnya. Dengan kapasitas ideal hanya sekitar 53 orang, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan saat ini menampung lebih dari 400 lebih warga binaan, menciptakan tantangan besar dalam hal pengelolaan ruang, keamanan, hingga pembinaan.
”Kondisi seperti ini tentu berdampak pada kualitas pembinaan yang kami berikan. Namun, kami tetap berupaya menjalankan tugas sebaik mungkin meski dengan keterbatasan fasilitas yang ada,” ungkap Wiwid.
Ia juga menyampaikan harapannya agar perhatian dari pemerintah pusat dapat membantu mengatasi permasalahan ini.
Mendapat penjelasan itu, H Mafirion tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menegaskan langkah konkret yang akan ia ambil di Komisi VIII DPR RI. Ia berjanji akan membawa permasalahan ini ke tingkat kementerian terkait, khususnya Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat realisasi pembangunan lapas baru.
Menurutnya, pembangunan lapas yang lebih layak tidak hanya akan berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, tetapi juga mendorong reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. “Saya akan memastikan bahwa aspirasi ini menjadi salah satu prioritas pembahasan di tingkat pusat. Pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini dengan serius,” tambahnya.(yls)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan