JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merespons pernyataan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Budi SP terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dia menegaskan kalau ada komisioner lain selain Wahyu yang terlibat silakan ditangkap. Namun, ujar dia, kalau tidak ada yang terlibat maka jangan dikait-kaitkan.
"Kalau ada yang terlibat harus ditangkap,” kata Arief kepada wartawan di sela-sela rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1).
Arief enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan Johan yang juga mantan pimpinan KPK itu. "Ya tanya Pak Johan, jangan tanya saya," ujar Arief.
Dia mengatakan sampai sejauh ini tidak ada komisioner lain yang terlibat selain Wahyu. Menurutnya, pihaknya juga sudah menjelaskan kepada publik maupun KPK bagaimana proses pengambilan keputusan dalam rapat pleno penentuan pergantian antar-waktu (PAW) angtota DPR.
“Kami sudah sampaikan ke publik, ke KPK juga, bagaimana kami ambil keputusan untuk hal ini, yang kemudian disangkakan menjadi perkara kepada Pak Wahyu Setiawan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Johan Budi SP menyoroti tertangkapnya Wahyu Setiawan dalam kasus suap terkait (PAW) anggota DPR.
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan peristiwa kemarin itu apakah dianggap sebagai musibah, bencana, cobaan, atau hukum, tidak penting lagi, tetapi yang perlu digarisbawahi adalah integritas itu ada waktunya.
“Integritas itu ada time-nya, Pak, jadi ada waktunya. Semua komisioner ini baru ketahuan tidak berintegritas ketika ada penegak hukum menangkap itu,” ujarnya.
Mantan juru bicara KPK itu mengatakan tinggal ditunggu saja nanti apakah dalam perkembangannya kasus ini menjerat komisioner lain atau tidak.
“Jadi, tadi di awal biasanya KPU ada pemilu berintegritas, kok tadi sudah dihapus. Saya tidak menanyakan soal itu. Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner yang lain kena juga. Jadi, tidak di sini tempatnya,” kata Johan.
Dia mengaku baru tahu ada modus operandi yang dilakukan oleh komisioner KPU tersebut. Menurut dia, kalau dulu komisioner itu bermain di pengadaan barang dan jasa.
“Ternyata ada modus baru. Baru atau sudah lama, baru ketahuan sekarang, saya juga tidak tahu. Dan ternyata bisa juga dimainkan juga oleh komisioner,” imbuh Johan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal