32.2 C
Pekanbaru
Jumat, 25 Oktober 2024
spot_img

PKM Dosen Prodi S2 Ilmu Hukum Unri, Masyarakat Dikenalkan Peraturan Kepariwisataan Berbasis Pelestarian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dosen Program Studi (Prodi) S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) mengenalkan penguatan pemahaman masyarakat dalam pembentukan peraturan desa tentang kepariwisataan berbasis pelestarian lingkungan hidup di Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Peraturan tersebut diperkenalkan tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) Unit Penelitian Fakultas Hukum Unri yang dilaksanakan 2 Oktober 2024 lalu. Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH, anggota Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH, Dr Evi Deliana HZ SH LLM, Dr Dodi Haryono SHI SH MH, Dr Rahmat Hendra SH MH.

- Advertisement -Go Green

Hadir kades, sekdes, staf/perangkat pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, lembaga adat, ninik mamak, tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RW dan ketua RT, tokoh pemuda, BKMT, masyarakat desa.

Baca Juga:  PPDB SD dan SMP Negeri Mulai Dibuka Juni

Ketua Pengabdian Dr Maria Maya Lestari SH MSc MH kepada Riau Pos, Kamis (24/10) mengatakan, kegiatan PKM ini bertujuan meningkatkan peran masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan desa yang berbasis lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

’’Meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam memahami arti penting membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah kerusakan lingkungan hidup,’’ katanya.

- Advertisement -

Disebutkannya, Desa Koto Tuo merupakan salah satu dari delapan desa yang termasuk ke dalam daerah genangan PLTA Koto Panjang. Pemindahan penduduk desa lama dimulai pada tahun 1990 dan baru terbentuk permukiman pada 28 Maret 1994. Secara administratif Koto Tuo masuk ke dalam wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar dan merupakan salah satu dalam wilayah adat.

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Ciptakan Inovasi Detergen Cair Anti-Foaming dari CPO

Senada dengan itu, anggota PKM Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH menambahkan, Desa Koto Tuo merupakan desa yang memiliki potensi wisata. Untuk pengelolaannya dibutuhkan instrumen hukum agar tertata dan terencana dengan baik. Aspek kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian agar pengelolaan pariwisata di samping menghasilkan pendapatan bagi desa juga terjaga keberlanjutan.(nto/c)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

BERITA LAINNYA

Dua Tukang Coba Seludupkan Ponsel ke Lapas Kelas IIA Bangkinang

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan penyeludupan handphone atau ponsel oleh dua orang tukang yang bekerja di dalam lapas, Kamis (24/10).

Suhu Panas Diprediksi hingga Akhir Bulan, Berkisar 34,8°C-35°C karena Tropical Cyclone Masih Aktif

Kondisi cuaca di Provinsi Riau, khususnya Pekanbaru masih belum mengalami perubahan berarti dari hari-hari sebelumnya. Kamis (24/10), cuaca masih terik dan suhu mendekati 35°C, tepatnya 34,8°C.

Final Putri Musim Lalu Terulang, Putra Dipastikan Juara Baru

Honda DBL with Kopi Good Day 2024 Riau di Gelanggang Remaja, Pekanbaru telah menyelesaikan babak Fantastic Four, Kamis (24/10). Empat tim memastikan tiket ke laga final yang akan digelar Sabtu (26/10) besok.

Selaraskan Perkembangan Ekonomi dan Komersialisasi Riset Unggul Daerah

Mengingat berbagai isu nasional yang tengah berkembang pada saat ini, upaya hilirisasi telah menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Upaya ini sudah harus dilakukan agar nilai tambah suatu nilai karya dapat dinikmati oleh masyarakat. Nilai tambah ini pada akhirnya juga dapat menambah kekuatan ekonomi negara kita.