Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Curi Tabung Gas, Kakak-Adik Ditangkap Sekuriti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejadiannya Sabtu (11/1) dini hari pukul 02.30 WIB. Kala itu seorang sekuriti yang sedang berpatroli mendapati dua orang laki-laki keluar dari gudang gas di SPBU 14282630 PT. Elge Hafil  Perkasa, Jalan Harapan Raya Ujung, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Sekuriti yang diketahui namanya Izal Palifi (33) langsung mengejar sembari memanggil kedua temannya. Pencuri empat tabung gas pun berhasil diamankan. Kemudian dilaporkan ke pihak berwajib Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun membenarkan adanya kejadian itu. "Pasca ada laporan pada Sabtu (11/1) pukul 02.30 WIB, unit Reskrim langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku yang kini jadi tersangka. Keduanya merupakan kakak- adik," sebutnya pada Riau Pos, Senin (13/1).

Baca Juga:  Wali Kota Dumai Hadiri Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025

Kedua tersangka yaitu ML alias Luis (19) dan RE alias Eka (16). Tinggal di wilayah hukumnya, persisnya Jalan Gunung Semeru, Tangkerang Timur, Tenayan Raya.

"Luis dan Eka dijerat pasal 363 KUHPidana. Usai kejadian mendekam di mako Polsek Tenayan Raya," ungkapnya.

Manullang sapaan akrabnya mengimbau, masyarakat khususnya remaja tidak terlibat kriminal yang dapat menyeret ke ranah hukum. "Harusnya bisa memanfaatkan tenaganya untuk bekerja yang halal dan tidak harus mencuri," imbaunya.(s) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejadiannya Sabtu (11/1) dini hari pukul 02.30 WIB. Kala itu seorang sekuriti yang sedang berpatroli mendapati dua orang laki-laki keluar dari gudang gas di SPBU 14282630 PT. Elge Hafil  Perkasa, Jalan Harapan Raya Ujung, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya.

Sekuriti yang diketahui namanya Izal Palifi (33) langsung mengejar sembari memanggil kedua temannya. Pencuri empat tabung gas pun berhasil diamankan. Kemudian dilaporkan ke pihak berwajib Polsek Tenayan Raya.

- Advertisement -

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun membenarkan adanya kejadian itu. "Pasca ada laporan pada Sabtu (11/1) pukul 02.30 WIB, unit Reskrim langsung menuju ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku yang kini jadi tersangka. Keduanya merupakan kakak- adik," sebutnya pada Riau Pos, Senin (13/1).

Baca Juga:  Gegap Gempita Literasi MAN 4 Kota Pekanbaru di CFD 

Kedua tersangka yaitu ML alias Luis (19) dan RE alias Eka (16). Tinggal di wilayah hukumnya, persisnya Jalan Gunung Semeru, Tangkerang Timur, Tenayan Raya.

- Advertisement -

"Luis dan Eka dijerat pasal 363 KUHPidana. Usai kejadian mendekam di mako Polsek Tenayan Raya," ungkapnya.

Manullang sapaan akrabnya mengimbau, masyarakat khususnya remaja tidak terlibat kriminal yang dapat menyeret ke ranah hukum. "Harusnya bisa memanfaatkan tenaganya untuk bekerja yang halal dan tidak harus mencuri," imbaunya.(s) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari