Minggu, 15 Juni 2025

Jelang Pilkada, Bawaslu Riau Gelar Rapat Koordinasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di hotel Novotel Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini.

Dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM yang ditandai dengan pemukulan gong. Hadir Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal SE MIkom mengundang Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM untuk memberikan pemahaman kepada pengawas Kabupaten/Kota.

“Kita mengundang beliau hadir disini untuk memberikan pemahaman dan penceharan terhadap teman-teman pengawas Kabupaten/Kota, karena seperti yang kita tahu Pilkada ini sudah dekat, jadi kita melihat Pilkada itu lebih kompleks, maka kita perlu penguatan kapasitas bagi teman-teman,” ujarnya.

Baca Juga:  Perkuat Langkah Pengamanan Jelang Pilkada

Sementara Puadi SPd MM menyebutkan harus bisa memastikan kepada jajarannya terkait regulasi dalam rangka peningkatan kualitas aparatur di lingkungan sekitar dan peningkatan kualitas penangangan pelanggaran.

“Untuk teman-teman penyelenggara pemilu agar dia bisa melakukan tugas kewenangannya, maka dia harus kuasai regulasinya” sambungnya. Puadi SPd MM mengaku memiliki waktu yang sangat terbatas dalam konteks penanganan pelanggaran, maka perlu diinformasikan kepada jajaran agar peningkatan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran harus bisa disosialisasikan.

“Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu bukan di kepolisian dan kejaksaan, pintu masuknya itu ada di Bawaslu, sehingga Bawaslu harus bisa menguasai tentang regulasi yang ada” sambungnya.(ilo/ifr)

Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru

Baca Juga:  DPR Abaikan Keputusan MK, Revisi Kilat UU Pilkada

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di hotel Novotel Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini.

Dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM yang ditandai dengan pemukulan gong. Hadir Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal SE MIkom mengundang Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM untuk memberikan pemahaman kepada pengawas Kabupaten/Kota.

“Kita mengundang beliau hadir disini untuk memberikan pemahaman dan penceharan terhadap teman-teman pengawas Kabupaten/Kota, karena seperti yang kita tahu Pilkada ini sudah dekat, jadi kita melihat Pilkada itu lebih kompleks, maka kita perlu penguatan kapasitas bagi teman-teman,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP PKB Berhentikan Aldiko Putra

Sementara Puadi SPd MM menyebutkan harus bisa memastikan kepada jajarannya terkait regulasi dalam rangka peningkatan kualitas aparatur di lingkungan sekitar dan peningkatan kualitas penangangan pelanggaran.

“Untuk teman-teman penyelenggara pemilu agar dia bisa melakukan tugas kewenangannya, maka dia harus kuasai regulasinya” sambungnya. Puadi SPd MM mengaku memiliki waktu yang sangat terbatas dalam konteks penanganan pelanggaran, maka perlu diinformasikan kepada jajaran agar peningkatan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran harus bisa disosialisasikan.

“Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu bukan di kepolisian dan kejaksaan, pintu masuknya itu ada di Bawaslu, sehingga Bawaslu harus bisa menguasai tentang regulasi yang ada” sambungnya.(ilo/ifr)

Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru

Baca Juga:  Penambahan Pimpinan MPR Tidak Rasional
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi pemetaan potensi pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di hotel Novotel Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, baru-baru ini.

Dihadiri dan dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM yang ditandai dengan pemukulan gong. Hadir Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal SE MIkom mengundang Anggota Bawaslu RI (Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi) Puadi SPd MM untuk memberikan pemahaman kepada pengawas Kabupaten/Kota.

“Kita mengundang beliau hadir disini untuk memberikan pemahaman dan penceharan terhadap teman-teman pengawas Kabupaten/Kota, karena seperti yang kita tahu Pilkada ini sudah dekat, jadi kita melihat Pilkada itu lebih kompleks, maka kita perlu penguatan kapasitas bagi teman-teman,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP PKB Berhentikan Aldiko Putra

Sementara Puadi SPd MM menyebutkan harus bisa memastikan kepada jajarannya terkait regulasi dalam rangka peningkatan kualitas aparatur di lingkungan sekitar dan peningkatan kualitas penangangan pelanggaran.

“Untuk teman-teman penyelenggara pemilu agar dia bisa melakukan tugas kewenangannya, maka dia harus kuasai regulasinya” sambungnya. Puadi SPd MM mengaku memiliki waktu yang sangat terbatas dalam konteks penanganan pelanggaran, maka perlu diinformasikan kepada jajaran agar peningkatan kualitas pengawasan dan penanganan pelanggaran harus bisa disosialisasikan.

“Karena pintu masuk penanganan pelanggaran itu bukan di kepolisian dan kejaksaan, pintu masuknya itu ada di Bawaslu, sehingga Bawaslu harus bisa menguasai tentang regulasi yang ada” sambungnya.(ilo/ifr)

Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru

Baca Juga:  Dua Jubir Prabowo Tak Tahu Bosnya Mau Bertemu Jokowi dan Megawati

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari