- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih marak berjualan di daerah-daerah terlarang. Seperti di atas trotoar dan pinggir Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.
Keberadaan PKL ini kerap menyebabkan kemacetan saat ada pengendara motor atau mobil berhenti untuk membeli barang yang dijual PKL.
- Advertisement -
Menurut salah seorang pengendara motor Kemal, para PKL seharusnya ditertibkan dan dibina sehingga mereka tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
”Kami yang tak tahan dengan kemacetan di Jalan HR Soebrantas ini. Kalau sore hari sekian banyak PKL yang memakai badan jalan sebagai tempat berjualan, padahal sangat berdekatan langsung dengan arus lalu lintas. Seharusnya mereka dibina dan dikasih tempat khusus agar tidak menjamur dibadan jalan dan menyulitkan pengendara motor dan mobil. Takutnya kalau tersenggol barang dagangan mereka pasti minta ganti rugi ke pengendara, padahal itu jalan kita yang diambil,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang pejalan kaki Wati. Menurutnya, keberadaan PKL sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki karena mereka secara tidak langsung memaksa pejalan kaki untuk melintas di badan jalan yang padat akan arus kendaraan bermotor, sehingga dapat membahayakan keselamatan.
- Advertisement -
Belum lagi, banyaknya pedagang buah durian yang berjualan hingga ke tengah jalan, dan membuat ruas jalan menjadi sempit sehingga menganggu akses lalu lintas masyarakat serta menyebabkan kemacetan panjang.
”Bingung mau meminta hak kami kepada siapa, soalnya pemerintah saja membiarkan keberadaan PKL berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk kami melintas,” ujarnya.(ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pedagang kaki lima (PKL) di Kota Pekanbaru masih marak berjualan di daerah-daerah terlarang. Seperti di atas trotoar dan pinggir Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.
Keberadaan PKL ini kerap menyebabkan kemacetan saat ada pengendara motor atau mobil berhenti untuk membeli barang yang dijual PKL.
- Advertisement -
Menurut salah seorang pengendara motor Kemal, para PKL seharusnya ditertibkan dan dibina sehingga mereka tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
”Kami yang tak tahan dengan kemacetan di Jalan HR Soebrantas ini. Kalau sore hari sekian banyak PKL yang memakai badan jalan sebagai tempat berjualan, padahal sangat berdekatan langsung dengan arus lalu lintas. Seharusnya mereka dibina dan dikasih tempat khusus agar tidak menjamur dibadan jalan dan menyulitkan pengendara motor dan mobil. Takutnya kalau tersenggol barang dagangan mereka pasti minta ganti rugi ke pengendara, padahal itu jalan kita yang diambil,” ujarnya.
- Advertisement -
Hal senada juga diungkapkan seorang pejalan kaki Wati. Menurutnya, keberadaan PKL sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki karena mereka secara tidak langsung memaksa pejalan kaki untuk melintas di badan jalan yang padat akan arus kendaraan bermotor, sehingga dapat membahayakan keselamatan.
Belum lagi, banyaknya pedagang buah durian yang berjualan hingga ke tengah jalan, dan membuat ruas jalan menjadi sempit sehingga menganggu akses lalu lintas masyarakat serta menyebabkan kemacetan panjang.
”Bingung mau meminta hak kami kepada siapa, soalnya pemerintah saja membiarkan keberadaan PKL berjualan di trotoar yang seharusnya menjadi tempat yang aman untuk kami melintas,” ujarnya.(ayi)