Jumat, 22 November 2024

Jelang Pilkada, 410 Tahanan Rutan Rekam Data KTP-el

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Petugas dari Disdukcapil Kota Pekanbaru mendatangi rutan yang berada di Jalan Sialang Bungkuk tersebut pada Rabu (17/7).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Subakdo Wulandoro mengatakan, perekaman ini dilakukan seiring makin dekatnya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pihaknya siap memenuhi hak tahanan yang menjadi warga binaan rutan menyalurkan hak pilihnya.

- Advertisement -

’’Perekaman KTP-el dilakukan sampai menjelang Pilkada 2024. Kegiatan ini akan terus berlanjut, karena ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru,” kata Subakdo, kemarin.

Subakdo menambahkan, sejauh ini sudah ada 410 warga binaan yang sedang menjalani perekaman E-KTP. Perekaman data dilakukan melalui sistem biometrik dan verifikasi dokumen data diri.

Baca Juga:  Sejumlah Balonbup Kembalikan Formulir ke Parpol

’’Setiap lapas dan rutan tidak semua warga binaannya memiliki NIK. Perekaman KTP-el ditujukan bagi warga binaan yang tidak memiliki KTP,’’ ungkapnya.

- Advertisement -

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan proses perekaman KTP-el di lapas dan rutan yang saat ini berlangsung di seluruh Riau dalam rangka pelayanan. Mereka yang menjadi warga binaan di lapas maupun rutan, sebut dia juga punya hak untuk memilih.

’’Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan hak politik bagi warga binaan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ini sesuai dengan amanah Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan,’’ sebut Argap.(end)

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada tanpa Hoaks 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (KTP-el). Petugas dari Disdukcapil Kota Pekanbaru mendatangi rutan yang berada di Jalan Sialang Bungkuk tersebut pada Rabu (17/7).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Subakdo Wulandoro mengatakan, perekaman ini dilakukan seiring makin dekatnya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Pihaknya siap memenuhi hak tahanan yang menjadi warga binaan rutan menyalurkan hak pilihnya.

- Advertisement -

’’Perekaman KTP-el dilakukan sampai menjelang Pilkada 2024. Kegiatan ini akan terus berlanjut, karena ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru,” kata Subakdo, kemarin.

Subakdo menambahkan, sejauh ini sudah ada 410 warga binaan yang sedang menjalani perekaman E-KTP. Perekaman data dilakukan melalui sistem biometrik dan verifikasi dokumen data diri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Layanan Sipadu Tak Dapat Diakses

’’Setiap lapas dan rutan tidak semua warga binaannya memiliki NIK. Perekaman KTP-el ditujukan bagi warga binaan yang tidak memiliki KTP,’’ ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan proses perekaman KTP-el di lapas dan rutan yang saat ini berlangsung di seluruh Riau dalam rangka pelayanan. Mereka yang menjadi warga binaan di lapas maupun rutan, sebut dia juga punya hak untuk memilih.

’’Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan hak politik bagi warga binaan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ini sesuai dengan amanah Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan,’’ sebut Argap.(end)

Baca Juga:  BMRB Jalin Silaturahmi bersama Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari