PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Sunarti (64), seorang nenek yang tinggal bersama keluarganya di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya di kabarkan hilang sejak Senin (1/7) lalu akhirnya ditemukan setelah 4 (empat) hari pada Jumat (5/7) siang. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam parit salah satu kebun milik warga di Desa Kepenuhan Jaya. Nenek Sunarti ditemukan dalam kondusi telungkup oleh seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di kebun kelapa sawit.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Ipda S Jon Refli SAP kepada wartawan, Sabtu (6/7), membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat atas nama Sunarti (64) di salah satu parit di kebun milik warga Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
Dijelaskannya, penemuan jasad seorang nenek Sunarti, berawal seorang warga sedang mencari kayu bakar di sekitaran kebun masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Jaya. Korban yang dikabarkan hilang Senin (1/7), sempat dicari keluarganya ke sana kemari lantaran sudah empat hari tidak pulang ke rumah.
‘’Korban Sunarti (64) sudah empat hari dicari oleh keluarganya hingga diketahui Jumat (5/7) ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan terlungkup di dalam parit di sekitar kebun warga Desa Kepenuhan Jaya,’’ ujarnya.
Saat ditemukan mayat tersebut, warga melaporkan ke perangkat Desa Kepenuhan Jaya dan perangkat Desa Kepenuhan Jaya langsung melapor ke Polsek kepenuhan. Ipda Jon mengatakan, menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang SH bersama dengan Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu untuk turun TKP dan berkordinasi dengan pihak keluarga.
Setelah itu, jasad Sunarti (64) dievakuasi. Selanjutnya akan dilakukan visum et repertum dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Akana tetapi pihak keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi. ‘’Pihak keluarga yaitu anak korban bernama M Zainal Arifin mengikhlaskan atas meninggal ibu kandungnya. Pihak Keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum et repertum dan surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah,’’ sebutnya.(epp)
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Sunarti (64), seorang nenek yang tinggal bersama keluarganya di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang sebelumnya di kabarkan hilang sejak Senin (1/7) lalu akhirnya ditemukan setelah 4 (empat) hari pada Jumat (5/7) siang. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam parit salah satu kebun milik warga di Desa Kepenuhan Jaya. Nenek Sunarti ditemukan dalam kondusi telungkup oleh seorang warga yang sedang mencari kayu bakar di kebun kelapa sawit.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Ipda S Jon Refli SAP kepada wartawan, Sabtu (6/7), membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat atas nama Sunarti (64) di salah satu parit di kebun milik warga Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu.
- Advertisement -
Dijelaskannya, penemuan jasad seorang nenek Sunarti, berawal seorang warga sedang mencari kayu bakar di sekitaran kebun masyarakat yang berada di Desa Kepenuhan Jaya. Korban yang dikabarkan hilang Senin (1/7), sempat dicari keluarganya ke sana kemari lantaran sudah empat hari tidak pulang ke rumah.
‘’Korban Sunarti (64) sudah empat hari dicari oleh keluarganya hingga diketahui Jumat (5/7) ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan terlungkup di dalam parit di sekitar kebun warga Desa Kepenuhan Jaya,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Saat ditemukan mayat tersebut, warga melaporkan ke perangkat Desa Kepenuhan Jaya dan perangkat Desa Kepenuhan Jaya langsung melapor ke Polsek kepenuhan. Ipda Jon mengatakan, menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S Sihotang SH bersama dengan Kapolsubsektor Kepenuhan Hulu untuk turun TKP dan berkordinasi dengan pihak keluarga.
Setelah itu, jasad Sunarti (64) dievakuasi. Selanjutnya akan dilakukan visum et repertum dan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Akana tetapi pihak keluarga menolak dilakukan visum dan autopsi. ‘’Pihak keluarga yaitu anak korban bernama M Zainal Arifin mengikhlaskan atas meninggal ibu kandungnya. Pihak Keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum et repertum dan surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah,’’ sebutnya.(epp)