Selasa, 26 November 2024
spot_img

Ingatkan Jam Tutup, “Usir’” Tamu yang Sedang Bernyanyi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

Baca Juga:  Joko Widodo Ikuti Pemilihan RT

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Baca Juga:  Mantan Sekdaprov dan Mantan Rektor UIR Diperiksa

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di beberapa lokasi, Selasa (7/1) malam hingga Rabu (8/1) dini hari. Razia fokus menyasar gelanggang permainan (gelper) dan beberapa tempat hiburan malam (THM).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satpol PP mulai bergerak Selasa malam pukul 22.00 WIB. Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah gel-per Avenger di Jalan Tuanku Tambusai. Saat tiba, gelper ini sudah kosong. Satpol PP hanya memperingati pengelola agar tidak buka hingga larut malam.

- Advertisement -

Setelah itu, Satpol PP bergerak menuju tempat karaoke di Jalan Cempaka.  Di tempat ini, identitas

pengunjung diperiksa. Tempat ini menyediakan wanita untuk mendampingi pengunjung yang ingin berkaraoke. Kemudian, persis di belakang tempat ini, juga tersedia gelper Doraemon. Usai memeriksa tempat itu, Satpol PP melanjutkan razia ke gelper lain di Jalan Riau, yakni Naruto, Binggo hingga Super Star.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemilik 9 Bando Reklame Cuek 

Di tiga lokasi ini, gelper sudah kosong. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono yang memimpin razia memperingatkan pada para pengelola untuk patuh tutup pukul 22.00 WIB sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020.

Kemudian, Satpol PP bergerak ke Jalan SM Amin untuk memeriksa setiap warung remang-remang dan sejumlah tempat karaoke yang ada di sepanjang jalan itu. Ada tiga wanita dan satu pria yang berhasil diangkut. Selain itu, 36 botol minol juga diamankan.

Terakhir, lokasi yang disasar adalah Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas. Di karaoke ini, tiap-tiap ruangan yang berisi tamu dimasuki. Tamu-tamu disuruh berhenti, keluar dari ruangan dan pulang saat itu juga. Karena tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Di sini pula, didapati ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar alkohol di atas lima persen yang kemudian disita.

Baca Juga:  SKK Migas-PHE Siak Serahkan Bantuan Masker Kain Kepada Pemprov Riau

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono disela-sela razia menyebut, kegiatan yang dilakukan pihaknya bertujuan memeriksa perizinan lokasi-lokasi yang disasar."Selain itu kita juga mengingatkan pengelola agar patuh pada aturan untuk tutup pukul 22.00 WIB," ucapnya. ***

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari