Senin, 25 November 2024
spot_img

BPJS TK Dumai Bayarkan Klaim Rp79 M

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai telah membayarkan klaim Rp79 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan kepada Riau Pos, Selasa (11/6). “Dari periode Januari hingga Mei kita sudah bayarkan klaim mencapai Rp79 miliar,” ujar Iwan.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan 5 progam jaminan sosial. Kelima program tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. “Pelayanan yang diberikan kepada tiap pesertanya sama, tidak membedakan antara segmen pekerja,” katanya.

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, PT Pertagas Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Dumai

Para pekerja terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pada sektor jasa konstruksi (Jakon).

Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yakni klaim JKK sebesar Rp2,8 miliar, JKM sebesar Rp8,7 miliar, JHT sebesar Rp63 miliar, JP sebesar Rp3,1 miliar, dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih memiliki anak yang masih bersekolah Rp983 juta.

“Angka tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pelayanan prima bagi seluruh peserta,” tegas Iwan.

Iwan Kurniawan mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim. Salah satu bentuknya adalah mendorong peserta untuk menginstal aplikasi Jamsostek Mobile atau yang dikenal dengan JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT jika saldonya di bawah Rp10 juta dan akan langsung diproses hari itu juga.

Baca Juga:  PKK Harus Berperan Aktif Ikuti Transformasi

Bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, dapat mengakses situs website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya guna mempercepat proses klaim peserta.

Kendati demikian belum seluruh pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih banyak peserta seperti di sektor informal yang belum terinformasikan mengenai manfaat program. Tak hanya itu, di sektor formal pun masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta.(hen)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai telah membayarkan klaim Rp79 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan kepada Riau Pos, Selasa (11/6). “Dari periode Januari hingga Mei kita sudah bayarkan klaim mencapai Rp79 miliar,” ujar Iwan.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan 5 progam jaminan sosial. Kelima program tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

- Advertisement -

Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. “Pelayanan yang diberikan kepada tiap pesertanya sama, tidak membedakan antara segmen pekerja,” katanya.

Baca Juga:  Maksimalkan Jamsostek bagi Tenaga Kerja

Para pekerja terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pada sektor jasa konstruksi (Jakon).

- Advertisement -

Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yakni klaim JKK sebesar Rp2,8 miliar, JKM sebesar Rp8,7 miliar, JHT sebesar Rp63 miliar, JP sebesar Rp3,1 miliar, dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih memiliki anak yang masih bersekolah Rp983 juta.

“Angka tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pelayanan prima bagi seluruh peserta,” tegas Iwan.

Iwan Kurniawan mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim. Salah satu bentuknya adalah mendorong peserta untuk menginstal aplikasi Jamsostek Mobile atau yang dikenal dengan JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT jika saldonya di bawah Rp10 juta dan akan langsung diproses hari itu juga.

Baca Juga:  PKK Harus Berperan Aktif Ikuti Transformasi

Bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, dapat mengakses situs website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya guna mempercepat proses klaim peserta.

Kendati demikian belum seluruh pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih banyak peserta seperti di sektor informal yang belum terinformasikan mengenai manfaat program. Tak hanya itu, di sektor formal pun masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari