JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota tim kuasa hukum paslon 02 Iwan Satriawan mencecar saksi tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Dia meragukan sistem keamanannya.
’’Pakar IT lainnya menyatakan Situng yang ada sekarang tidak safe. Situng sekarang tidak safe. Sebab, ada faktor eksternal yang bisa masuk ke dalam situng. Bagaimana?’’ ucap Iwan dalam sidang keempat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Marsudi pun menjawab pertanyaan Iwan. Dia menerangkan Situng dengan web Situng merupakan dua hal yang berbeda. Dia menegaskan sistem keamanan Situng sulit ditembus oleh peretas yang jahil dari luar. ’’Kalau sistemnya sendiri saya kira tidak seperti itu. Sebab, sistem Situng itu tidak bisa diakses sama sekali dari luar,’’ ungkap dia dalam sidang.
Dia menerangkan, untuk meretas Situng harus masuk lebih dahulu ke terminal sistem keamanan. Terminal sistem keamanan tersebut diletakkan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat. ’’Kalau sudah masuk terminal di sana, baru bisa akses sistem di sana,’’ ucap dia. Sementara itu, kata dia, untuk situs Situng memang bisa ditembus peretas dari luar.
Hanya saja, peretasan itu tidak berarti banyak. Sebab, situs Situng bakal otomatis memperbaiki diri selama 15 menit sejak diretas orang luar. ’’Nah kalau sistem di situs ini mau diretas, mau dimasukin, wong, dibom sekalipun juga enggak apa-apa. Sebab, 15 menit kemudian akan di-refresh yang baru lagi,’’ ungkap dia.
’’Itulah keamanan yang kami desain untuk situs Situng. Anda bisa melakukan apa saja dengan situs Situng. Namun, tidak akan berdampak lama,’’ kata dia.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota tim kuasa hukum paslon 02 Iwan Satriawan mencecar saksi tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Dia meragukan sistem keamanannya.
’’Pakar IT lainnya menyatakan Situng yang ada sekarang tidak safe. Situng sekarang tidak safe. Sebab, ada faktor eksternal yang bisa masuk ke dalam situng. Bagaimana?’’ ucap Iwan dalam sidang keempat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
- Advertisement -
Marsudi pun menjawab pertanyaan Iwan. Dia menerangkan Situng dengan web Situng merupakan dua hal yang berbeda. Dia menegaskan sistem keamanan Situng sulit ditembus oleh peretas yang jahil dari luar. ’’Kalau sistemnya sendiri saya kira tidak seperti itu. Sebab, sistem Situng itu tidak bisa diakses sama sekali dari luar,’’ ungkap dia dalam sidang.
Dia menerangkan, untuk meretas Situng harus masuk lebih dahulu ke terminal sistem keamanan. Terminal sistem keamanan tersebut diletakkan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat. ’’Kalau sudah masuk terminal di sana, baru bisa akses sistem di sana,’’ ucap dia. Sementara itu, kata dia, untuk situs Situng memang bisa ditembus peretas dari luar.
- Advertisement -
Hanya saja, peretasan itu tidak berarti banyak. Sebab, situs Situng bakal otomatis memperbaiki diri selama 15 menit sejak diretas orang luar. ’’Nah kalau sistem di situs ini mau diretas, mau dimasukin, wong, dibom sekalipun juga enggak apa-apa. Sebab, 15 menit kemudian akan di-refresh yang baru lagi,’’ ungkap dia.
’’Itulah keamanan yang kami desain untuk situs Situng. Anda bisa melakukan apa saja dengan situs Situng. Namun, tidak akan berdampak lama,’’ kata dia.(mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga