Jumat, 22 November 2024

Gubuk di Trotoar Harus Dibongkar

Pengungsi Rohingya Diberi Waktu 20 Hari

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kota Pekanbaru mengeluhkan keberadaan gubuk-gubuk yang menjadi tempat hunian pengungsi asal Rohingya. Bukan tanpa alasan. Gubuk tersebut didirikan di atas trotoar di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, belakang Bandar Serai atau Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya.

Terkait persoalan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru

- Advertisement -

memberikan waktu selama 20 hari kepada ratusan pengungsi Rohingya tersebut untuk membongkar sendiri gubuk yang mereka buat di atas trotoar. Batas waktu ini diberikan sejak Satpol PP Pekanbaru meninjau lokasi pada Jumat (10/5) lalu.

Pantauan Riau Pos, Ahad (12/5) di lokasi, saat ini tinggal belasan gubuk yang masih berdiri dari puluhan gubuk sebelumnya. Ini karena karena sejumlah pengungsi telah melakukan pembongkaran sendiri terhadap gubuk mereka. Tidak diketahui ke mana para pengungsi Rohingya tersebut pindah.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru  Zulfahmi Adrian pihaknya memang telah memberi waktu kepada 151 orang pengungsi Rohingya agar pindah dari belakang kawasan Purna MTQ tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Belum Ada Solusi untuk Pengungsi Rohingya 

Pasalnya, pengungsi Rohingya mendirikan gubuk sebagai tempat tinggal di atas trotoar sepanjang Jalan Wan Datuk Abdul Jamal sehingga membuat masyarakat di Kota Pekanbaru resah.

”Kemarin (Jumat (10/5), red)kami sudah meninjau pengungsi Rohingya, memang keberadaan mereka sudah mengarah kepada gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, makanya kami memberikan ultimatum agar mereka membongkar sendiri gubuk yang mereka buat,” katanya.

Lanjut Zulfahmi, saat ini Satpol PP akan terus  berkoordinasi dengan IOM, UNHCR, dan kepolisian, dan berharap pada pengungsi Rohingnya ini bisa bergeser ke lahan yang tidak mengganggu pengendara.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih mencari solusi terbaik untuk mengatasi para  pengungsi Rohingya yang datang secara ilegal ke Kota Pekanbaru.

Ia membantah Pemko Pekanbaru melakukan pembiaran terhadap keberadaan etnis Rohingya di kawasan itu, dan mengklaim proses penanganannya sedang berjalan untuk mencari lokasi penampungan sementara bagi warga etnis Rohingya.

Apalagi, para pengungsi Rohingya ini datang ke Kota Pekanbaru jumlahnya terus bertambah, namun saat ini community house sudah penuh.

Baca Juga:  Pengungsi Rohingya Buat Gubuk di Atas Trotoar 

”Mereka datang secara ilegal, mereka tidak datang melalui kanal Penanganan Pengungsi Luar
Negeri, sehingga kita tidak lakukan persiapan,” katanya.

Dirinya mengaku dengan kondisi itu tentu pemerintah kota tidak siap menerima para warga etnis Rohingya lantaran datang secara ilegal.

Apalagi, pada awalnya jumlah warga etnis Rohingya yang berada di sana cuma 55 orang saja, namun saat ini jumlah mereka terus bertambah karena ada yang keluar dari Rudenim Pekanbaru.

Syoffaizal menjelaskan bahwa community house yang menampung sementara para pengungsi di Kota Pekanbaru dalam kondisi penuh. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kanwil Kemenhum HAM Riau, Badan Kesbangpol, IOM dan UNHCR dan Satgas PPLN.

”Mereka akhirnya sepakat untuk menyurati Gubernur Riau untuk membantu menuntaskan permasalahan pengungsi ini. Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu arahan dari Gubernur Riau terkait penempatan sementara warga etnis Rohingya,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kota Pekanbaru mengeluhkan keberadaan gubuk-gubuk yang menjadi tempat hunian pengungsi asal Rohingya. Bukan tanpa alasan. Gubuk tersebut didirikan di atas trotoar di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, belakang Bandar Serai atau Purna MTQ, Kecamatan Bukit Raya.

Terkait persoalan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru

- Advertisement -

memberikan waktu selama 20 hari kepada ratusan pengungsi Rohingya tersebut untuk membongkar sendiri gubuk yang mereka buat di atas trotoar. Batas waktu ini diberikan sejak Satpol PP Pekanbaru meninjau lokasi pada Jumat (10/5) lalu.

Pantauan Riau Pos, Ahad (12/5) di lokasi, saat ini tinggal belasan gubuk yang masih berdiri dari puluhan gubuk sebelumnya. Ini karena karena sejumlah pengungsi telah melakukan pembongkaran sendiri terhadap gubuk mereka. Tidak diketahui ke mana para pengungsi Rohingya tersebut pindah.

- Advertisement -

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru  Zulfahmi Adrian pihaknya memang telah memberi waktu kepada 151 orang pengungsi Rohingya agar pindah dari belakang kawasan Purna MTQ tersebut.

Baca Juga:  Lakukan Ritual Tetau dan Ajak Semua Pihak Jaga Lingkungan

Pasalnya, pengungsi Rohingya mendirikan gubuk sebagai tempat tinggal di atas trotoar sepanjang Jalan Wan Datuk Abdul Jamal sehingga membuat masyarakat di Kota Pekanbaru resah.

”Kemarin (Jumat (10/5), red)kami sudah meninjau pengungsi Rohingya, memang keberadaan mereka sudah mengarah kepada gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat, makanya kami memberikan ultimatum agar mereka membongkar sendiri gubuk yang mereka buat,” katanya.

Lanjut Zulfahmi, saat ini Satpol PP akan terus  berkoordinasi dengan IOM, UNHCR, dan kepolisian, dan berharap pada pengungsi Rohingnya ini bisa bergeser ke lahan yang tidak mengganggu pengendara.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih mencari solusi terbaik untuk mengatasi para  pengungsi Rohingya yang datang secara ilegal ke Kota Pekanbaru.

Ia membantah Pemko Pekanbaru melakukan pembiaran terhadap keberadaan etnis Rohingya di kawasan itu, dan mengklaim proses penanganannya sedang berjalan untuk mencari lokasi penampungan sementara bagi warga etnis Rohingya.

Apalagi, para pengungsi Rohingya ini datang ke Kota Pekanbaru jumlahnya terus bertambah, namun saat ini community house sudah penuh.

Baca Juga:  715 Pelamar CASN Pekanbaru Tak Lolos Seleksi Administrasi

”Mereka datang secara ilegal, mereka tidak datang melalui kanal Penanganan Pengungsi Luar
Negeri, sehingga kita tidak lakukan persiapan,” katanya.

Dirinya mengaku dengan kondisi itu tentu pemerintah kota tidak siap menerima para warga etnis Rohingya lantaran datang secara ilegal.

Apalagi, pada awalnya jumlah warga etnis Rohingya yang berada di sana cuma 55 orang saja, namun saat ini jumlah mereka terus bertambah karena ada yang keluar dari Rudenim Pekanbaru.

Syoffaizal menjelaskan bahwa community house yang menampung sementara para pengungsi di Kota Pekanbaru dalam kondisi penuh. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kanwil Kemenhum HAM Riau, Badan Kesbangpol, IOM dan UNHCR dan Satgas PPLN.

”Mereka akhirnya sepakat untuk menyurati Gubernur Riau untuk membantu menuntaskan permasalahan pengungsi ini. Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu arahan dari Gubernur Riau terkait penempatan sementara warga etnis Rohingya,” katanya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari