PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru dinilai masih menjadi magnet yang kuat buat para pendatang baru, khususnya bagi pencari kerja. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak bisa melarang arus pendatang baru masuk ke Kota Bertuah. Namun mereka harus memenuhi berbagai syaratnya, seperti legalitas kependudukan dan punya keahlian dan kualifikasi agar tak menjadi pengangguran.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir, Senin (22/4). Pendatang baru yang tak punya ketrampilan dan kualifikasi yang baik, maka akan berpotensi besar menjadi pengangguran. Diharapkan pendatang baru bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga lapangan kerja berkurang dan Kota Bertuah lebih baik.
”Agar masyarakat yang mudik itu saat kembali membawa keluarga ke Pekanbaru tidak menjadi pengangguran. Artinya, pemerintah tidak bisa melarang pendatang baru, namun sebaiknya yang memiliki dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ujar Syamsuwir.
Pendatang yang memiliki keahlian berpotensi mengurangi pengangguran di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau warga Pekanbaru yang mudik di kampung halaman, agar membawa keluarga yang dapat menciptakan lapangan kerja.
”Mereka mempuyai keahlian untuk kemajuan Kota Pekanbaru ini. Diperkirakan warga Kota Pekanbaru mudik kemudian balik membawa keluarganya, karena Kota Pekanbaru cukup menarik dinilai sebagian orang mencari pekerjaan,” tambahnya.
Dia berharap para pendatang baru tidak membebani Pemko Pekanbaru karena menjadi pengangguran. ”Kita harapkan juga jangan menjadi beban pengangguran di Pekanbaru. Kemudian kalau menjadi warga Kota Pekanbaru juga harus dipenuhi syarat-syarat kependudukannya dan lainnya,” terangnya.
Menurutnya pertambahan penduduk merupakan kepastian, baik dari migrasi maupun kelahiran. ”Kalau mereka memiliki keahlian dan kualifikasi yang bagus justru menjadi keuntungan bagi Kota Pekanbaru. Sehingga menjadi lebih maju lagi. Karena angka pertambahan penduduk itu keniscayaan, pasti. Bisa dengan migrasi dan kelahiran,” tutupnya.(ilo)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru dinilai masih menjadi magnet yang kuat buat para pendatang baru, khususnya bagi pencari kerja. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak bisa melarang arus pendatang baru masuk ke Kota Bertuah. Namun mereka harus memenuhi berbagai syaratnya, seperti legalitas kependudukan dan punya keahlian dan kualifikasi agar tak menjadi pengangguran.
Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir, Senin (22/4). Pendatang baru yang tak punya ketrampilan dan kualifikasi yang baik, maka akan berpotensi besar menjadi pengangguran. Diharapkan pendatang baru bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Sehingga lapangan kerja berkurang dan Kota Bertuah lebih baik.
- Advertisement -
”Agar masyarakat yang mudik itu saat kembali membawa keluarga ke Pekanbaru tidak menjadi pengangguran. Artinya, pemerintah tidak bisa melarang pendatang baru, namun sebaiknya yang memiliki dan dapat menciptakan lapangan kerja,” ujar Syamsuwir.
Pendatang yang memiliki keahlian berpotensi mengurangi pengangguran di Kota Pekanbaru. Ia mengimbau warga Pekanbaru yang mudik di kampung halaman, agar membawa keluarga yang dapat menciptakan lapangan kerja.
- Advertisement -
”Mereka mempuyai keahlian untuk kemajuan Kota Pekanbaru ini. Diperkirakan warga Kota Pekanbaru mudik kemudian balik membawa keluarganya, karena Kota Pekanbaru cukup menarik dinilai sebagian orang mencari pekerjaan,” tambahnya.
Dia berharap para pendatang baru tidak membebani Pemko Pekanbaru karena menjadi pengangguran. ”Kita harapkan juga jangan menjadi beban pengangguran di Pekanbaru. Kemudian kalau menjadi warga Kota Pekanbaru juga harus dipenuhi syarat-syarat kependudukannya dan lainnya,” terangnya.
Menurutnya pertambahan penduduk merupakan kepastian, baik dari migrasi maupun kelahiran. ”Kalau mereka memiliki keahlian dan kualifikasi yang bagus justru menjadi keuntungan bagi Kota Pekanbaru. Sehingga menjadi lebih maju lagi. Karena angka pertambahan penduduk itu keniscayaan, pasti. Bisa dengan migrasi dan kelahiran,” tutupnya.(ilo)