JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Suksesi kepemimpinan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kembali terjadi. Kemarin (22/4), Ketua KPU RI melantik 35 anggota KPU yang bertugas untuk 7 kabupaten/kota di 4 provinsi di Kantor KPU RI Jakarta.
Ketujuh kabupaten itu yakni KPU Ende dan KPU Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, KPU Mamberamo Tengah Papua Pegunungan, KPU Kepulauan Meranti, serta KPU Dairi, KPU Deli Serdang, dan KPU Tapanuli Utara Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta jajaran KPU daerah untuk langsung menyesuaikan pekerjaan. Saat ini, tahapan pemilu belum tuntas. Namun disisi lain, KPU harus mulai mempersiapkan Pilkada 2024. ’’Kami harap (komisioner baru, red) menyesuaikan ritme kegiatan,’’ ujarnya.
Untuk pemilu, Hasyim mengingatkan masih ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif dan penetapan hasil pileg. Bagi daerah yang terdapat sengketa, maka harus mempersiapkannya. Sementara tahapan pilkada juga sudah harus segera dijalankan.
Hasyim menekankan agar jajaran berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu. Dengan begitu, jika terdapat tekanan, jajaran KPU punya pegangan dasar yang kuat.(far/bay/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Suksesi kepemimpinan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kembali terjadi. Kemarin (22/4), Ketua KPU RI melantik 35 anggota KPU yang bertugas untuk 7 kabupaten/kota di 4 provinsi di Kantor KPU RI Jakarta.
Ketujuh kabupaten itu yakni KPU Ende dan KPU Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur, KPU Mamberamo Tengah Papua Pegunungan, KPU Kepulauan Meranti, serta KPU Dairi, KPU Deli Serdang, dan KPU Tapanuli Utara Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari meminta jajaran KPU daerah untuk langsung menyesuaikan pekerjaan. Saat ini, tahapan pemilu belum tuntas. Namun disisi lain, KPU harus mulai mempersiapkan Pilkada 2024. ’’Kami harap (komisioner baru, red) menyesuaikan ritme kegiatan,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Untuk pemilu, Hasyim mengingatkan masih ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif dan penetapan hasil pileg. Bagi daerah yang terdapat sengketa, maka harus mempersiapkannya. Sementara tahapan pilkada juga sudah harus segera dijalankan.
Hasyim menekankan agar jajaran berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga berpedoman kepada kode etik penyelenggara pemilu. Dengan begitu, jika terdapat tekanan, jajaran KPU punya pegangan dasar yang kuat.(far/bay/jpg)