JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen. Salah satunya dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Januari atau kuartal pertama 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, bansos yang dicairkan pada bulan ini, antara lain, Program Keluarga Harapan dan Dana Desa. "Dalam sidang kabinet (Presiden Jokowi) meminta menteri menggunakan instrumen fiskal pada Januari atau kuartal 1 2020," katanya di Bursa Efek Indonesia kemarin (2/1).Pencairan dana bansos dinilai cocok lantaran memberikan dampak langsung ke masyarakat. Dengan demikian, anggaran APBN 2020 langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran bansos Rp102,9 triliun atau meningkat 3,3 persen dibandingkan realisasi bansos di APBN 2020.
Secara terpisah, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Muhammad Royani mengakui dana Program Keluarga Harapan cair lebih cepat dua minggu dari rencana semula.
Tahun ini, alokasi dana bansos PKH mencapai Rp29 triliun yang akan dibagikan dalam empat tahap. Artinya, pada pertengahan Januari ini dicairkan dana PKH senilai Rp7,25 triliun.
Selain PKH, dana desa juga akan dicairkan sejak awal tahun. Dana desa senilai Rp72 triliun rencananya dicairkan dalam empat tahap. Dengan demikian, pada Januari ini dana desa yang dicairkan mencapai 20 persen atau setara Rp14,5 triliun.
Menurut Royani, bencana yang terjadi di awal tahun menjadi salah satu alasan percepatan penyaluran bantuan PKH ini. Sebab selama ini, PKH selalu disalurkan mengikuti jadwal yang ada, kecuali ada kondisi khusus. Yakni, setiap tiga bulan sekali di Januari, April, Juli, dan Oktober. "Bansos semakin cepat delivered, akan semakin baik bagi penerima manfaat untuk membantu meringankan beban pengeluaran yang bersangkutan," jelasnya.
Pada tahun ini, PKH bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat. Total bantuan yang disiapkan sebanyak Rp29 Triliun dengan jumlah dana bantuan yang berbeda-beda setiap keluarga. Ini bergantung pada komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima manfaat. "Komponennya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, disabilitas berat, dan lansia," paparnya.
Bantuan yang diberikan untuk keluarga miskin yang memiliki anak yang bersekolah di SD mencapai Rp900 ribu per orang per tahun. Sedangkan keluarga dengan disabilitas berat mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta per orang per tahun. "Nah untuk tahun ini, ibu hamil dan anak usia dini naik dari Rp2,4 juta jadi Rp3 juta per tahun," jelas Royani.(dee/mia/jpg)