Jumat, 11 April 2025

Jumlah Kendaraan Uji Kir Belum Terjadi Peningkatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Jumlah Pelanggar Ditilang Meningkat 79 Persen

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  Satpol PP Tindak Tegas Rumah Makan dan Kedai Kopi Tak Patuh SE

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Jumlah Pelanggar Ditilang Meningkat 79 Persen

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  Universitas Riau Telah Lahirkan 103.657 Alumni
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Jumlah Kendaraan Uji Kir Belum Terjadi Peningkatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Aktivitas Penumpang Masih Normal

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  Universitas Riau Telah Lahirkan 103.657 Alumni

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini, jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pekanbaru mendata belum terjadi kenaikan yang signifikan terhadap kendaraan yang melakukan uji kir.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan dalam melaksanakan uji kir untuk semua angkutan termasuk angkutan Idulfitri sesuai dengan arahan dari Kadishub Kota Pekanbaru.

”Kami sudah melakukan pengujian di kantor kami. Belum ada kenaikan signifikan terhadap jumlah kendaraan yang lakukan uji berkala kendaraan. Kami sudah memberikan kuota untuk perhari. Rata-rata per hari ada 120-150 kendaraan dilakukan uji kir. Hingga saat ini belum ada kenaikan yang signifikan. Belum nampak terjadi kenaikan. Masih biasa, dan biasa nanti di H-10 baru ada peningkatan,” ujar Zulfahmi, Rabu (27/3).

Baca Juga:  Dalami Penyebab Kematian Dimas Fernanda

Uji kir adalah pemeriksaan dan pengujian kelayakan kendaraan digunakan di jalan raya. Idealnya uji kir kendaraan dilakukan setiap enam bulan sekali. Yakni, berdasarkan pada UU Nomor 22/2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133/2015 tentang Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Dijelaskan, dalam pengujian kir, kendaraan akan dicek secara menyeluruh. Yaitu, mulai dari lampu, emisi gas buang, sistem kemudi, kaki-kaki, speedometer, sistem pengereman, kelayakan ban, kaca, klakson, dan sebagainya.

Tujuannya yaitu untuk menjamin keselamatan baik dari sisi kendaraan, barang yang dibawa, dan pengguna kendaraan lain di jalan raya. Jika uji kendaraan ada yang tidak lolos harus diulang. Tim penguji akan meminta kendaraan untuk diperbaiki terlebih dulu, kemudian kembali lagi untuk diuji.(dof)

Baca Juga:  UMK 2022 Ditetapkan Rp3,049 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari