- Advertisement -
SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekda Siak Arfan Usman mengingatkan agar penyembelihan ternak, seperti ayam agar sesuai syariat. Hal itu diungkapkan Sekda usai melihat langsung proses pemotongan ayam di Pasar Belantik Raya, Senin (25/3).
Kesiapan sertifikasi halal pada tempat pemotongan ayam penting dilakukan agar ayam yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya.
- Advertisement -
Hadir pada kesempatan itu Sekjen MUI Siak Ustaz Nizamul Muluk SAg MA Psy dan komisi fatwa, Kadis Peternakan Kaharuddin, Kadis Ketahanan Pangan Dr Tri Handro Pramono, Kadis Perindag Tengku Musa dan tamu undangan lainnya.
Sekda Arfan dan para pihak menyaksikan proses pemotongan ayam. Ada dua yang belum berhasil dari lima, setelah diberi petunjuk, langsung bisa dan diberikan surat keterangan memenuhi syarat untuk menyembelih ayam dari MUI. Surat keterangan itu ditandatangani Ketua MUI KH Ahmad Muhaimin SAg, Sekretaris Umum Ustaz Nizamul Muluk SAg MA Psy dan Kadis Perindag Tengku Musa.
“Dengan surat keterangan ini, kami yakin pelanggan akan semakin banyak membeli ayam kepada mereka yang memiliki surat keterangan tersebut,” kata Sekda.
- Advertisement -
Hal itu tak hanya menguntungkan penjual tapi juga pembeli. Pembeli lebih aman. Ayam yang dikonsumsi jelas kehalalannya.
Sementar Sekretaris MUI ustaz Nizamul Muluk mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ke sejumlah pasar di kecamatan dalam memastikan penyembelihan ayam yang dilakukan pedagang sesuai syariat.
“Kami akan memberi surat keterangan bahwa pedagang tersebut memenuhi syarat menyembelih ayam,” kata Nizamul.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak
SIAK (RIAUPOS.CO) – Sekda Siak Arfan Usman mengingatkan agar penyembelihan ternak, seperti ayam agar sesuai syariat. Hal itu diungkapkan Sekda usai melihat langsung proses pemotongan ayam di Pasar Belantik Raya, Senin (25/3).
Kesiapan sertifikasi halal pada tempat pemotongan ayam penting dilakukan agar ayam yang dikonsumsi masyarakat terjamin kehalalannya.
- Advertisement -
Hadir pada kesempatan itu Sekjen MUI Siak Ustaz Nizamul Muluk SAg MA Psy dan komisi fatwa, Kadis Peternakan Kaharuddin, Kadis Ketahanan Pangan Dr Tri Handro Pramono, Kadis Perindag Tengku Musa dan tamu undangan lainnya.
Sekda Arfan dan para pihak menyaksikan proses pemotongan ayam. Ada dua yang belum berhasil dari lima, setelah diberi petunjuk, langsung bisa dan diberikan surat keterangan memenuhi syarat untuk menyembelih ayam dari MUI. Surat keterangan itu ditandatangani Ketua MUI KH Ahmad Muhaimin SAg, Sekretaris Umum Ustaz Nizamul Muluk SAg MA Psy dan Kadis Perindag Tengku Musa.
- Advertisement -
“Dengan surat keterangan ini, kami yakin pelanggan akan semakin banyak membeli ayam kepada mereka yang memiliki surat keterangan tersebut,” kata Sekda.
Hal itu tak hanya menguntungkan penjual tapi juga pembeli. Pembeli lebih aman. Ayam yang dikonsumsi jelas kehalalannya.
Sementar Sekretaris MUI ustaz Nizamul Muluk mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan ke sejumlah pasar di kecamatan dalam memastikan penyembelihan ayam yang dilakukan pedagang sesuai syariat.
“Kami akan memberi surat keterangan bahwa pedagang tersebut memenuhi syarat menyembelih ayam,” kata Nizamul.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak