KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus menggesa penyelesaian pembayaran tunda bayar proyek tahun 2018 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga saat ini, tunda bayar pekerjaan pada tahun 2018 hanya tersisa Rp3 miliaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, saat ini tunda bayar proyek tahun 2018 yang belum diajukan pencairan hanya tinggal sedikit. Untuk itu, pihaknya meminta para OPD yang masih menyisakan tanda bayar agar segera mengurus dokumennya.
"Tunda bayar 2018 hanya tinggal Rp2 miliar-Rp3 miliaran saja. Untuk itu kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, beberapa OPD yang harus segera mengajukan dokumen pencairan yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan mengingat tutup buku APBD tahun 2019 hanya tinggal beberapa hari lagi.
"Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menunda pembayaran sejumlah proyek tahun 2018 karena keterbatasan anggaran. Besaran tunda bayar proyek tersebut mencapai angka Rp162 miliar.(sol)
KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru terus menggesa penyelesaian pembayaran tunda bayar proyek tahun 2018 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga saat ini, tunda bayar pekerjaan pada tahun 2018 hanya tersisa Rp3 miliaran.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, saat ini tunda bayar proyek tahun 2018 yang belum diajukan pencairan hanya tinggal sedikit. Untuk itu, pihaknya meminta para OPD yang masih menyisakan tanda bayar agar segera mengurus dokumennya.
- Advertisement -
"Tunda bayar 2018 hanya tinggal Rp2 miliar-Rp3 miliaran saja. Untuk itu kita imbau OPD terkait untuk segera mengajukan pencairan," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, beberapa OPD yang harus segera mengajukan dokumen pencairan yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Kesehatan mengingat tutup buku APBD tahun 2019 hanya tinggal beberapa hari lagi.
- Advertisement -
"Pengajuan harus segera dilakukan karena waktu yang tersisa tak sampai sepekan lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menunda pembayaran sejumlah proyek tahun 2018 karena keterbatasan anggaran. Besaran tunda bayar proyek tersebut mencapai angka Rp162 miliar.(sol)