JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid setuju pembentukan Pansus DPR untuk mengusut kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“PKS setuju, sangat mendukung,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Wakil Ketua MPR itu mengatakan, sudah dua hari ini Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyampaikan setuju dan mendukung pembentukan Pansus Jiwasrayagate. “Karena (indikasi) kerugiannya sangat besar di atas Rp 13,7 triliun,” ungkapnya.
Menurut dia, kasus JS Saving Plan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merugikan tidak kurang dari lima juta nasabah. Bahkan, ada sekitar empat ratusan orang dari Korea Selatan. “Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas,” tegasnya.
Dia mengatakan, kalau hanya melalui pendekatan hukum maka sisi-sisi yang lebih dalamnya tidak bisa diangkat, karena mungkin hanya formalitas siapa yang salah tetapi mengapa bersalah tidak akan diungkap.
Karena itu, ujar dia, supaya tidak terulang kembali, dan mengingat angka kerugiannya sangat besar, melibatkan nasabah yang juga tidak sedikit, serta satu BUMN yang namanya sudah melegenda, maka perlu ada pendekatan serius untuk menuntaskannya.
“Dua pendekatan sekaligus. Pendekatan hukumnya, pendekatan politik melalui Pansus DPR iya,” katanya. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid setuju pembentukan Pansus DPR untuk mengusut kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“PKS setuju, sangat mendukung,” kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
- Advertisement -
Wakil Ketua MPR itu mengatakan, sudah dua hari ini Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyampaikan setuju dan mendukung pembentukan Pansus Jiwasrayagate. “Karena (indikasi) kerugiannya sangat besar di atas Rp 13,7 triliun,” ungkapnya.
Menurut dia, kasus JS Saving Plan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merugikan tidak kurang dari lima juta nasabah. Bahkan, ada sekitar empat ratusan orang dari Korea Selatan. “Itu sangat memprihatikan dan harus dibongkar tuntas,” tegasnya.
- Advertisement -
Dia mengatakan, kalau hanya melalui pendekatan hukum maka sisi-sisi yang lebih dalamnya tidak bisa diangkat, karena mungkin hanya formalitas siapa yang salah tetapi mengapa bersalah tidak akan diungkap.
Karena itu, ujar dia, supaya tidak terulang kembali, dan mengingat angka kerugiannya sangat besar, melibatkan nasabah yang juga tidak sedikit, serta satu BUMN yang namanya sudah melegenda, maka perlu ada pendekatan serius untuk menuntaskannya.
“Dua pendekatan sekaligus. Pendekatan hukumnya, pendekatan politik melalui Pansus DPR iya,” katanya. (boy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal