PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo dikabarkan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Adapun nama yang ditunjuk ialah Sekdaprov Riau SF Hariyanto.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Selasa (27/2). Dikatakan dia, sesuai jadwal SF Hariyanto bakal dilantik menjadi Pj Gubri pada Kamis (29/2).
“Sudah (keluar SK, red). Yang ditunjuk SF Hariyanto dan akan dilantik pada Kamis (29/2),” ucap Agung.
Dia berharap Pj Gubri dapat langsung bekerja melanjutkan tugas-tugas kepala daerah sebelumnya. Terutama dalam mewujudkan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kami DPRD berharap agar langsung dapat bekerja dan melanjutkan program-program kerakyatan yang ada,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan, bahwa sudah terkonfirmasi bahwa yang ditunjuk untuk menjadi Pj Gubri adalah Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
“Pak SF Hariyanto Pj Gubri, sudah terkonfirmasi,” kata Pinem.
Saat ditanyakan terkait pelaksanaan prosesi pelantikan, Pinem menyebutkan bahwa pelantikan Pj Gubri dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (29/2) pagi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pelantikan direncanakan di Kemendagri oleh Pak Mendagri Kamis pagi,” sebutnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat permintaan usulan nama Pj Gubernur Riau (Gubri) kepada DPRD Riau. Berbagai aspirasi nama disampaikan para tokoh Riau kepada DPRD.
Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau. Melalui pertemuan langsung bersama Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho serta didampingi Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, rombongan MUI Riau datang ke kantor DPRD Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (1/12) lalu.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Riau Prof Ilyas Husti. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan. Di antaranya aspirasi masyarakat yang ditampung oleh MUI Riau kemudian disalurkan kepada DPRD terkait keberlanjutan pemimpin Riau kedepan.
“Estafet kepemimpin Riau kedepan di dalam SK Kemendari itu kurang lebih berakhir pada 31 Desember mendatang. Otomatis ada penjabat gubernur nantinya,” ungkap Prof Ilyas usai pertemuan.
Dirinya bersama jajaran menyampaikan tokoh yang cocok untuk menjabat Pj Gubri nanti. Usulan yang disampaikan juga sudah dilandasi aturan Kemendagri. Secara administratif diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan pejabat eselon I.
“Jadi secara administratif ini kami melihat ada tiga nama. Satu di birokrat dan dua di perguruan tinggi. Satu di birokrasi itu ada Pak Sekda kita sekarang. Kemudian Rektor Unri dan Rektor UIN Suska Riau. Usulan ini kami sampaikan ke pimpinan dewan,” sambung Ilyas.(nda/adv)