Senin, 1 Juli 2024

Alfamart Beri Cashback 25 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alfamart memberikan cashback bagi konsumen setianya hingga 25 persen. Chasback diberikan melalui aplikasi Alfagift minimal Rp60.000 mulai 16 Februari lalu.

Marketing Director Alfamart Ryan Alfons Kaloh menjelaskan, Alfamart konsisten berikan program penawaran dan promo yang sangat dinanti konsumen, seperti halnya cashback 25 persen yang diberikan sebagai bagian perayaan 25 tahun Alfamart hadir dan melayani Indonesia. ‘’Cashback 25 persen, tentu jumlah cashback yang sangat menguntungkan konsumen, tanpa banyak persyaratan, nggak habis-habis  dan anti ribet,’’ seru Ryan.

- Advertisement -

Dia memaparkan, mekanismenya sangat sederhana. Belanja produk apapun (kecuali rokok, susu bayi, pulsa, beras, minyak goreng dan gula serta produk promo PSM dan Murah Sejagat) sebesar Rp60.000 pasti dapat cashback Rp10.000. Apabila di dalamnya termasuk produk sponsor senilai Rp50.000 maka mendapatkan tambahan cashback lagi  sebesar Rp5.000. Sehingga total cashback mencapai Rp15.000.

Baca Juga:  Warga Swadaya Perbaiki Jalan M Yamin 

‘’Perlu diingat nilai belanja dan voucher-nya tidak berlaku kelipatan,’’ tegasnya.

Bukan tanpa sebab ia mengatakan voucher ini tidak ada habisnya. Karena apabila di pembelanjaan kedua dengan redeem voucher itu atau yang seterusnya minimal Rp60.000, voucher cashback didapat lagi. Benar-benar tidak ada habisnya.

- Advertisement -

Voucher cashback Alfamart ini langsung tercetak di ekor struk apabila berbelanja di gerai secara langsung atau pada menu “voucher” bila belanja online melalui aplikasi Alfagift. Voucher dapat digunakan pada pembelanjaan Rp60.000 selanjutnya di gerai atau Alfagift sesuai pembelanjaan pertama dan pada periode yang tertera.

“Selain cashback, konsumen juga masih tetap bisa menikmati tambahan promosi lain yang sedang berjalan. Apalagi jika telah menjadi member Alfamart, maka akan semakin dimanjakan mulai dari perolehan stamp, bonus poin hingga promo khusus member ,” tambah dia.(hen)

Baca Juga:  Bank Panin dan Mahasiswa UIN Tanam Pohon di Pandau Jaya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alfamart memberikan cashback bagi konsumen setianya hingga 25 persen. Chasback diberikan melalui aplikasi Alfagift minimal Rp60.000 mulai 16 Februari lalu.

Marketing Director Alfamart Ryan Alfons Kaloh menjelaskan, Alfamart konsisten berikan program penawaran dan promo yang sangat dinanti konsumen, seperti halnya cashback 25 persen yang diberikan sebagai bagian perayaan 25 tahun Alfamart hadir dan melayani Indonesia. ‘’Cashback 25 persen, tentu jumlah cashback yang sangat menguntungkan konsumen, tanpa banyak persyaratan, nggak habis-habis  dan anti ribet,’’ seru Ryan.

Dia memaparkan, mekanismenya sangat sederhana. Belanja produk apapun (kecuali rokok, susu bayi, pulsa, beras, minyak goreng dan gula serta produk promo PSM dan Murah Sejagat) sebesar Rp60.000 pasti dapat cashback Rp10.000. Apabila di dalamnya termasuk produk sponsor senilai Rp50.000 maka mendapatkan tambahan cashback lagi  sebesar Rp5.000. Sehingga total cashback mencapai Rp15.000.

Baca Juga:  Nikmati Menu Berbuka Masakan Nusantara di Grand Jatra Hotel

‘’Perlu diingat nilai belanja dan voucher-nya tidak berlaku kelipatan,’’ tegasnya.

Bukan tanpa sebab ia mengatakan voucher ini tidak ada habisnya. Karena apabila di pembelanjaan kedua dengan redeem voucher itu atau yang seterusnya minimal Rp60.000, voucher cashback didapat lagi. Benar-benar tidak ada habisnya.

Voucher cashback Alfamart ini langsung tercetak di ekor struk apabila berbelanja di gerai secara langsung atau pada menu “voucher” bila belanja online melalui aplikasi Alfagift. Voucher dapat digunakan pada pembelanjaan Rp60.000 selanjutnya di gerai atau Alfagift sesuai pembelanjaan pertama dan pada periode yang tertera.

“Selain cashback, konsumen juga masih tetap bisa menikmati tambahan promosi lain yang sedang berjalan. Apalagi jika telah menjadi member Alfamart, maka akan semakin dimanjakan mulai dari perolehan stamp, bonus poin hingga promo khusus member ,” tambah dia.(hen)

Baca Juga:  Komunitas Ojol Lanjutkan Kasus Pengeroyokan ke Ranah Hukum
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari