Sabtu, 5 April 2025
spot_img

8.000 Bibit Ikan Ditebar di Sungai Siabu Sumbek

Rambah Samo (RIAUPOS.CO) – PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Di antaranya, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.

“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),” terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riau Pos, Sabtu (24/2).

Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Jabatan PTP Eselon II Tunggu Izin Mendagri

“Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2),” ucapnya.

Ia berharap, dengan ditebarnya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali

Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.

Baca Juga:  RSUD Rohul Terapkan Layanan Transformasi Digital

Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,” ucapnya.

Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)

Rambah Samo (RIAUPOS.CO) – PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Di antaranya, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.

“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),” terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riau Pos, Sabtu (24/2).

Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan.

Baca Juga:  Turun ke Jalan, Pengurus Masjid Al Huda Galang Dana

“Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2),” ucapnya.

Ia berharap, dengan ditebarnya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali

Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.

Baca Juga:  Siang Ini, 2 Pimpinan DPRD Rohul 2024-2029 Dilantik

Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,” ucapnya.

Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

8.000 Bibit Ikan Ditebar di Sungai Siabu Sumbek

Rambah Samo (RIAUPOS.CO) – PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Di antaranya, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.

“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),” terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riau Pos, Sabtu (24/2).

Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Jabatan PTP Eselon II Tunggu Izin Mendagri

“Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2),” ucapnya.

Ia berharap, dengan ditebarnya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali

Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.

Baca Juga:  Turun ke Jalan, Pengurus Masjid Al Huda Galang Dana

Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,” ucapnya.

Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)

Rambah Samo (RIAUPOS.CO) – PT Sumatra Karya Agro (SKA) yang terletak di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu bergerak cepat dalam menanggulangi rembesan air kolam lindi yang diduga sempat mencemari Sungai Siabu Sumbek beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah dengan menutup akses rembesan air kolam lindi agar tidak kembali mencemari lingkungan sekitar.

Pihak perusahaan juga melakukan pemulihan terhadap kondisi biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan menebarkan 8.000 bibit ikan. Di antaranya, 3.000 bibit ikan nila dan 5.000 bibit ikan lele.

“Kami dari pihak PT SKA sudah melakukan upaya-upaya penanggulangan dini sejak awal kasus ini (rembesan air kolam lindi, red),” terang Humas PT SKA Ridho Sinurat kepada Riau Pos, Sabtu (24/2).

Ridho juga menjelaskan, sesuai arahan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rohul, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan terhadap kehidupan biota air yang ada di Sungai Siabu Sumbek, dengan cara menebarkan 8000 bibit ikan.

Baca Juga:  Ajak HKR Majukan Pembangunan

“Kami sudah menebar bibit ikan nila dan lele, yang jumlahnya sebanyak 8.000 ekor kemarin Jumat (23/2),” ucapnya.

Ia berharap, dengan ditebarnya bibit ikan nila dan ikan lele, kehidupan biota air lainnya yang ada di Sungai Siabu Sumbek di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu dapat terpulihkan kembali

Dijelaskan Ridho, dalam penebaran bibit ikan tersebut, pihak perusahaan juga melibatkan perangkat pemerintah, di antaranya Sekretaris DLH Rohul Muzynul ST MSi, Kepala Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo Polarianus Manalu dan Ninik mamak Bustami dan tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir juga pada saat itu, pihak managemen PT SKA bidang sustainibility Harianto Sinaga, Danpos, Bhabinsa, Babhinkamtibmas, Kabid DLH Rohul, dan perwakilan PT SAI Asisten bidang Limbah Supri.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Jabatan PTP Eselon II Tunggu Izin Mendagri

Sekretaris DLH Rohul Muzynul yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat rembesan air kolam lindi yang berasal dari perusahaan PT SKA di Dusun III, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul.

Namun pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan, dan sudah melakukan penebaran bibit ikan ke dasar Sungai Siabu Sumbek. “Kita harapkan ini dapat memperbaiki kondisi biota air Sungai Siabu Sumbek,” ucapnya.

Dia juga memberi saran agar ke depan, instalasi pembuangan limbah termasuk cuci parit dalam perusahaan tersebut harus semakin diperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(lim)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari