RIAUPOS.CO – Pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) usai sudah yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februai 2024 meski hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan hasil, akan tetapi setiap kita diharapkan untuk merajut kembali hubungan dan silaturahim yang mungkin sempat terputus karena berbeda pilihan. Perbedaan pilihan seperti hal yang perlu diperjuangkan dengan narasi-narasi yang saling menyerang dan menjatuhkan lawan politik.
Marilah kita bersama-sama dalam momentum pasca pemilu serentak di bulan Ramadan sesama anak bangsa dengan menjadi garda terdepan dalam membangun negara baldatun thayyibatun warabbun ghafur atau negara yang makmur dan penuh dengan ampunan. Hendaknya pasca pesta demokrasi dengan gesekan dalam berkompotensi meraih terbaik dari yang terbaik baik di jajaran legislatif mauoun eksekutif dalam hal ini presiden dan wakil presiden, namun kita sangat berharap dapat menghindari dan menangkal aksi-aksi provokasi yang ingin memecah belah bangsa.
Terkait hal tersebut kita dapat menyikapi sebagaimana disebutkan dalam salah satu ayat dalam Al-Quran yang menyejukkan berbunyi: ‘’Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (- QS Al Hujurat : 10).
Mengedepankan persamaan sesama umat manusia lebih baik daripada menonjolkan perbedaan masing-masing pihak. Jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang belum dipastikan kebenarannya. Kita jaga kekaguman negara – negara lain terhadap kehidupan rakyat Indonesia dengan berbagai keberagaman tetapi dapat hidup saling berdampingan menjaga persatuan, persaudaraan dan kerukunan.
Apapun nanti hasilnya dari penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 perlu di terima oleh semua pihak, baik oleh kandidat yang bertarung, tim pemenangan dan para pendukung. Kalaupun kandidat peserta pemilu tidak puas dari penetapan hasil pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum RI, masing-masing pasangan calon perlu menghimpun data, dokumentasi, dan laporan untuk dapat diproses oleh pihak yang berwenang.
Kemudian mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan cara-cara yang konstitusional ke Mahkamah Konstitusi paling lama 3 hari setelah penetapan hasil pemilu. Aturan tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 474 yang menjabarkan aturan pengajuan PHPU Pemilihan Legislatif dan pasal 475 yang menjelaskan tata cara pengajuan PHPU Pemilihan Presiden.
Pencoblosan Pemilu telah usai akan tetapi kerawanan dalam hal keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat mesti menjadi perhatian penuh. Kita sebagai masyarakat hendaknya harus mampu memberikan kontribusi untuk tidak memperkeruh suasana pasca pesta demokrasi meskipun pengumuman resmi belum diumumkan. Suasana politik yang sempat memanas selama beberapa bulan terakhir kini mulai mereda.
Saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali bersatu dan menjalin kebersamaan Islamiyah.Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang sangat penting, terlebih di tengah keragaman yang dimiliki Indonesia. Perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk perpecahan. Kita harus mengedepankan persaudaraan dan saling menghormati. Kebersamaan Islamiyah, yang berarti persaudaraan sesama umat Islam, dapat menjadi landasan untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa.
Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengasihi, menyayangi, dan membantu satu sama lain. Merajut kebersamaan dan persaudaraan pasca Pemilu, diantara hal yang dapat dilakukan diantaranya: Pertama, Saling memaafkan: Kita harus saling memaafkan atas segala khilaf dan perbedaan pendapat selama masa kampanye dan pemilu. Kedua, Mengadakan kegiatan bersama: Mengadakan kegiatan keagamaan dan sosial bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan.
Keempat, Menyebarkan dakwah yang menyejukkan: Mendorong para ulama dan dai untuk menyebarkan dakwah yang menyejukkan dan penuh kasih sayang.Ketiga, Menolak berita bohong dan ujaran kebencian: Tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah umat. Kelima, Menjalin silaturahmi: mempererat hubungan antarumat islam dengan saling mengunjungi dan bertukar pikiran.
Para tokoh agama dan negeri juga berharap pasca Pemilu tidak menimbulkan hal yang menjurus hal yang negatif dan semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.
Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap para petugas TPS di seluruh Indonesia dan mancanegara bersama perangkatnya. Khususnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah menjalankan tugas dengan baik dan tertib. Ini adalah suara rakyat yang tulus datang ke TPS dan yakin masyarakat memilih dengan hati dan pilihan yang rasional, maka diharapkan proses penghitungan sampai tuntas nanti dapat berjalan baik sesuai dengan aturan dan tidak ada kekeliruan, kesalahan dan sesuai dengan azas luber jurdil bermartabat dan beretika luhur serta menjaga prinsip aturan konstitusi.
Bilamana ada persengketaan Pemilu, entah karena penyimpangan yang tidak disengaja, atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka pakai prinsip hukum dengan koridor yang berlaku. Dan diharapkan KPU, Bawaslu dan MK dan seluruh institusi yang memproses hal-hal yang bersifat sengketa Pemilu dapat diselesaikan dengan aturan yang berlaku. Penyelesaiannya pun harus akuntabel, terbuka, sehingga nanti hasilnya memuaskan semua pihak, karena sengketa diselesaikan secara hukum dan transparan. (Haedar Nasir, 2024).
Pernyataan senada juga diungkapkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Kiai Ahmad Fahrur Rozi, ia mengatakan, usai pencoblosan menjadi waktu yang tepat kembali mempererat tali persaudaraan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kita juga berharap masyarakat Indonesia untuk tetap tenang menikmati masa pencoblosan Pemilu yang sudah selesai dengan damai dan aman.
Kita semua sesama anak bangsa. Jadi tidak perlu lagi ada permusuhan. Semua harus siap kalah dan siap menang. Setiap kontestasi politik perbedaan pilihan merupakan hal yang lumrah. Dia meminta calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk tidak merayakan hasil hitung cepat dengan berlebihan meski sedang unggul perolehan suara. Bagi yang menang juga jangan euforia berlebihan.
Sesama anak bangsa harus bisa saling menjaga, mari tetap saling menghargai satu sama lainnya, juga mengajak semua pihak bersama-sama menghormati proses penghitungan cepat. Bagi nahdhiyin siapapun yang menjadi Presiden Indonesia, harus didukung semua lapisan masyarakat. Beranjak dari paparan di atas, marilah kita bersama-sama membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa dengan menjalin kebersamaan Islamiyah pasca pesta demokrasi dengan segala perbedaan dan dinamikanya.
Hendaknya dengan semangat persaudaraan dan kasih sayang, kita dapat mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur, jika ada retak di tubuh bangsa ini karena Pemilu, ada rekonsiliasi. Kuncinya di para tokoh dan elit yang harus menjadi teladan untuk merekatkan kembali dari gesekan. Seluruh elemen masyarakat harus menciptakan harmoni kembali pasca Pemilu, karena terlalu mahal harganya karena Pemilu menjadi retak antar anak bangsa. Sudahkah kita merefresh dan memupuk kembali kebersamaan dan persaudaraan sesama anak negeri ini?