Senin, 25 November 2024
spot_img

36 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak awal Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyalurkan santunan kematian kepada 26 ahli waris dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg mengatakan, pemko berkomitmen memberikan bantuan kepada warga kurang mampu. Salah satunya dengan tetap menyalurkan dana santunan kematian.

”Sampai saat ini sudah ada 36 KK ahli waris yang menerima manfaat program antunan kematian tersebut. Di mana masing-masing mendapatkan Rp1 juta. Total dana yang sudah disalurkan Rp36 juta,” kata Idrus, Ahad (28/1).

Disampaikan Idrus juga, sepanjang 2023 lalu, pemko telah menyerahkan total santunan kematian berkisar Rp739 juta kepada 739 keluarga ahli waris.

Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Taja Doa Bersama, Doakan Pemilu Damai dan Kondusif

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberian santunan kematian tersebut, tidak semua warga mendapatkan bantuan. Pasalnya, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu barulah tim melakukan verifikasi terhadap data warga kurang mampu tersebut.

Sehingga hanya yang lolos verifikasi dan dinyatakan layak untuk dibantu serta memenuhi kriteria kemiskinan yang mendapatkan santunan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Pada 2023, yang mengajukan santunan kematian itu lebih. Adalah sekitar 18 KK yang tidak kita akomodir karena tidak terpenuhi kriteria kemiskinannya,” katanya lagi.

Ia menyebut, untuk anggaran program santunan kematian tahun 2024 ini tetap sama dengan tahun 2023 lalu sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut ditempatkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) di BPKAD.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Dibangun Berbasis Pembangunan Perkotaan 

Ia menilai, program santunan kematian ini sudah diketahui dan didengar oleh masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat miskin yang meninggal dunia, sedangkan rata-rata setahun masyarakat Kota Pekanbaru yang meninggal dunia sekitar 1.500 orang.

”Progam santunan kematian ini hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu saja. Itu sebabnya dukungan dari seluruh pihak termasuk kecamatan dan kelurahan sangat diperlukan karena merekalah yang paham mana warga yang benar-benar memerlukan bantuan mana yang tidak,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak awal Januari 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyalurkan santunan kematian kepada 26 ahli waris dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg mengatakan, pemko berkomitmen memberikan bantuan kepada warga kurang mampu. Salah satunya dengan tetap menyalurkan dana santunan kematian.

- Advertisement -

”Sampai saat ini sudah ada 36 KK ahli waris yang menerima manfaat program antunan kematian tersebut. Di mana masing-masing mendapatkan Rp1 juta. Total dana yang sudah disalurkan Rp36 juta,” kata Idrus, Ahad (28/1).

Disampaikan Idrus juga, sepanjang 2023 lalu, pemko telah menyerahkan total santunan kematian berkisar Rp739 juta kepada 739 keluarga ahli waris.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tarif Parkir Bisa Sampai Rp10 Ribu

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemberian santunan kematian tersebut, tidak semua warga mendapatkan bantuan. Pasalnya, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu barulah tim melakukan verifikasi terhadap data warga kurang mampu tersebut.

Sehingga hanya yang lolos verifikasi dan dinyatakan layak untuk dibantu serta memenuhi kriteria kemiskinan yang mendapatkan santunan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Pada 2023, yang mengajukan santunan kematian itu lebih. Adalah sekitar 18 KK yang tidak kita akomodir karena tidak terpenuhi kriteria kemiskinannya,” katanya lagi.

Ia menyebut, untuk anggaran program santunan kematian tahun 2024 ini tetap sama dengan tahun 2023 lalu sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut ditempatkan pada Belanja Tidak Terduga (BTT) di BPKAD.

Baca Juga:  Percepat Proses Belajar Tatap Muka

Ia menilai, program santunan kematian ini sudah diketahui dan didengar oleh masyarakat. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat miskin yang meninggal dunia, sedangkan rata-rata setahun masyarakat Kota Pekanbaru yang meninggal dunia sekitar 1.500 orang.

”Progam santunan kematian ini hanya diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu saja. Itu sebabnya dukungan dari seluruh pihak termasuk kecamatan dan kelurahan sangat diperlukan karena merekalah yang paham mana warga yang benar-benar memerlukan bantuan mana yang tidak,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari