JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mencatat sejumlah persoalan yang muncul dalam proses tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini di sejumlah daerah di Indonesia.
Reni mengatakan dari sejumlah masalah PPDB yang muncul di lapangan persoalan zonasi sebagai salah satu mekanisme penerimaan peserta didik menjadi hal paling krusial. ’’Alokasi 90 persen untuk zonasi sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (2) Permendikbud No 51 Tahun 2019 telah menjadi hal krusial yang ditemukan di lapangan,’’ kata Reni di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Kendati demikian, wakil ketua umum DPP PPP ini tidak menampik penerapan sistem zonasi sebagai upaya untuk memetakan persoalan yang terjadi di tiap daerah dan sekolah. Hanya saja, Reni menyebutkan jika penerapan sistem zonasi semata-mata untuk kepentingan pemetaan, tentu tidak sebanding dengan imbas dari penerapan sistem ini.
’’Padahal instrumen pemetaan tidak hanya sekadar melalui sistem zonasi ini. Setiap pemerintah daerah mestinya telah memiliki pemetaan dari sisi ketersediaan guru, kualitas guru, profil anak didik, termasuk bagaimana kondisi infrastrukturnya,’’ ujar Reni.
Legislator asal Jawa Barat ini menilai penerapan sistem zonasi tampak memberi pesan semangat pemerataan dan antidiskriminasi dengan menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah tidak favorit. Namun, kata Reni, yang menjadi soal, saat ini kualitas sekolah tidak merata.
’’Padahal ini perkara pemerataaan kualitas sekolah, namun cara penangannya melalui proses rekrutmen peserta didik. Ibarat, menggaruk sesuatu yang tidak gatal. Akibatnya muncul kericuhan, antrean dan karut marut dalam PPDB ini,’’ sebut Reni.