PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 234.900 warga miskin di Kota Pekanbaru kini telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
”Penurunan ini bisa jadi karena masyarakat itu banyak yang sudah berubah kondisi ekonominya, dari yang susah menjadi tidak susah. Jadi dia keluar dari DTKS. Di Pusdatin itu juga ada datanya,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg, Rabu (17/1).
Ia menjelaskan, sebelumnya, Dinas Sosial mendata ada sekitar 268.000 warga tidak mampu masuk dalam DTKS dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 98.000 KK.
”Sedangkan saat ini, jumlah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam DTKS menjadi 234.900 orang,” sebutnya.
Lanjut Idrus lagi, pihaknya akan terus berupaya masyarakat tidak mampu di Kota Pekanbaru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), baik yang dibantu melalui anggaran pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Sehingga seluruh masyarakat yang memang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
”Dari DTKS inilah yang akan kami ambil jika ada program bantuan dari pemerintah. Baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 234.900 warga miskin di Kota Pekanbaru kini telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
”Penurunan ini bisa jadi karena masyarakat itu banyak yang sudah berubah kondisi ekonominya, dari yang susah menjadi tidak susah. Jadi dia keluar dari DTKS. Di Pusdatin itu juga ada datanya,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus MAg, Rabu (17/1).
- Advertisement -
Ia menjelaskan, sebelumnya, Dinas Sosial mendata ada sekitar 268.000 warga tidak mampu masuk dalam DTKS dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 98.000 KK.
”Sedangkan saat ini, jumlah masyarakat tidak mampu yang masuk dalam DTKS menjadi 234.900 orang,” sebutnya.
- Advertisement -
Lanjut Idrus lagi, pihaknya akan terus berupaya masyarakat tidak mampu di Kota Pekanbaru terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), baik yang dibantu melalui anggaran pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Sehingga seluruh masyarakat yang memang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah.
”Dari DTKS inilah yang akan kami ambil jika ada program bantuan dari pemerintah. Baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.(yls)
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU