Jumat, 22 November 2024
spot_img

TPN Ganjar-Mahfud ke Komnas HAM

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – CALON wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, kemarin (3/1). Gibran diperiksa terkait pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember lalu.

Usai diperiksa sekitar satu jam, Gibran yang didampingi sejumlah pengurus TKN membantah adanya kegiatan politik terkait hal tersebut. ’’Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,’’ ujarnya usai pemeriksaan.

Gibran menegaskan, tidak ada bukti tambahan yang disampaikan Bawaslu Jakarta Pusat.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, apa yang dipersoalkan Bawaslu Jakarta Pusat sama dengan yang telah diputus Bawaslu RI. Padahal, kata dia, dalam hukum terdapat asas ne bis in idem. Dimana materi pokok yang sama tidak dapat diperiksa kedua kalinya.

Baca Juga:  Belum Dibuka, Warga Tetap Padati Kawasan CFD

’’Sudah clear. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana,’’ ucapnya.

Di pihak lain, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh personel TNI kepada Komnas HAM. Direktur Penegakan Hukum TPN Ifdhal Kasim menyatakan, peristiwa di Boyolali, Jawa Tengah itu telah melanggar HAM. ’’Melaporkan apa yang terjadi pada 30 Desember (2023) lalu,’’ ujarnya.

Terpisah, Mahfud selaku Menkopolhukam menegaskan bahwa seluruh aparat negara harus netral dalam pelaksanaan pemilu. ’’Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali,’’ ujarnya. (dom/syn/tyo/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – CALON wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, kemarin (3/1). Gibran diperiksa terkait pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember lalu.

Usai diperiksa sekitar satu jam, Gibran yang didampingi sejumlah pengurus TKN membantah adanya kegiatan politik terkait hal tersebut. ’’Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,’’ ujarnya usai pemeriksaan.

- Advertisement -

Gibran menegaskan, tidak ada bukti tambahan yang disampaikan Bawaslu Jakarta Pusat.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, apa yang dipersoalkan Bawaslu Jakarta Pusat sama dengan yang telah diputus Bawaslu RI. Padahal, kata dia, dalam hukum terdapat asas ne bis in idem. Dimana materi pokok yang sama tidak dapat diperiksa kedua kalinya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tolak Wacana Kembalikan Pilkada ke DPRD

’’Sudah clear. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana,’’ ucapnya.

Di pihak lain, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh personel TNI kepada Komnas HAM. Direktur Penegakan Hukum TPN Ifdhal Kasim menyatakan, peristiwa di Boyolali, Jawa Tengah itu telah melanggar HAM. ’’Melaporkan apa yang terjadi pada 30 Desember (2023) lalu,’’ ujarnya.

Terpisah, Mahfud selaku Menkopolhukam menegaskan bahwa seluruh aparat negara harus netral dalam pelaksanaan pemilu. ’’Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali,’’ ujarnya. (dom/syn/tyo/bay/jpg)

Laporan JPG, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari