Sabtu, 6 Desember 2025
spot_img

Sudah Lama Patah, Rambu di Flyover Belum Diperbaiki

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rambu lalu lintas di flyover yang berisi petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tepatnya di flyover Jalan Jenderal Sudirman depan RS Tabrani patah.

Pantauan Riau Pos, Selasa (2/1), rambu lalu lintas tersebut tampak patah dan tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Dinas Perhubungan. Diduga rambu tersebut patah karena ditabrak kendaraan roda empat yang tengah melintas di flyover di Jalan Jenderal Sudirman. Saat ini hanya diletakkan water barrier.

Yudi, salah seorang pengendara roda dua mengungkapkan, rambu di flyover tersebut sudah lama patah namun tak kunjung diperbaiki. Posisinya saat ini tiangnya patah dan masih berada di flyover.

Baca Juga:  Sisa Tanah Timbun Berceceran di Jalan Kaharuddin Nasution

”Iya, itu sudah lama patah dan masih berada di flyover, diduga karena ditabrak. Belum ada dilakukan perbaikan hingga saat ini. Mudah-mudahan segera diperbaiki lah, karena rambu-rambu itu penting sebagai petunjuk bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tengah melintas,” kata Yudi.

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino mengatakan, rambu lalu lintas yang patah di flyover Jalan Jenderal Sudirman bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, tetapi itu menjadi kewenangan Dishub Provinsi Riau.

”Iya, itu tanggung jawab Dishub Provinsi Riau yang melakukan perbaikannya, bukan tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Rambu lalu lintas itu berisikan petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Febrino.

Baca Juga:  Segera Tera Timbangan Emas di Pusat Perbelanjaan

Diketahui, Dishub Kota Pekanbaru telah melakukan pergantian maupun pemasangan rambu lalulintas yang ada di Pekanbaru termasuk rambu larangan truk bertonase besar masuk kota. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kemacetan, kerusakan jalan dan kecelakaan.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rambu lalu lintas di flyover yang berisi petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tepatnya di flyover Jalan Jenderal Sudirman depan RS Tabrani patah.

Pantauan Riau Pos, Selasa (2/1), rambu lalu lintas tersebut tampak patah dan tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Dinas Perhubungan. Diduga rambu tersebut patah karena ditabrak kendaraan roda empat yang tengah melintas di flyover di Jalan Jenderal Sudirman. Saat ini hanya diletakkan water barrier.

Yudi, salah seorang pengendara roda dua mengungkapkan, rambu di flyover tersebut sudah lama patah namun tak kunjung diperbaiki. Posisinya saat ini tiangnya patah dan masih berada di flyover.

Baca Juga:  Lapas Dukung Riau Tuan Rumah Hari Kearsipan Nasional

”Iya, itu sudah lama patah dan masih berada di flyover, diduga karena ditabrak. Belum ada dilakukan perbaikan hingga saat ini. Mudah-mudahan segera diperbaiki lah, karena rambu-rambu itu penting sebagai petunjuk bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tengah melintas,” kata Yudi.

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino mengatakan, rambu lalu lintas yang patah di flyover Jalan Jenderal Sudirman bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, tetapi itu menjadi kewenangan Dishub Provinsi Riau.

- Advertisement -

”Iya, itu tanggung jawab Dishub Provinsi Riau yang melakukan perbaikannya, bukan tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Rambu lalu lintas itu berisikan petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Febrino.

Baca Juga:  Permainan dan Hiburan Ramaikan Alam Mayang

Diketahui, Dishub Kota Pekanbaru telah melakukan pergantian maupun pemasangan rambu lalulintas yang ada di Pekanbaru termasuk rambu larangan truk bertonase besar masuk kota. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kemacetan, kerusakan jalan dan kecelakaan.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rambu lalu lintas di flyover yang berisi petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau tepatnya di flyover Jalan Jenderal Sudirman depan RS Tabrani patah.

Pantauan Riau Pos, Selasa (2/1), rambu lalu lintas tersebut tampak patah dan tak kunjung dilakukan perbaikan oleh Dinas Perhubungan. Diduga rambu tersebut patah karena ditabrak kendaraan roda empat yang tengah melintas di flyover di Jalan Jenderal Sudirman. Saat ini hanya diletakkan water barrier.

Yudi, salah seorang pengendara roda dua mengungkapkan, rambu di flyover tersebut sudah lama patah namun tak kunjung diperbaiki. Posisinya saat ini tiangnya patah dan masih berada di flyover.

Baca Juga:  Truk Bertonase Besar Lalu Lalang di Jalanan

”Iya, itu sudah lama patah dan masih berada di flyover, diduga karena ditabrak. Belum ada dilakukan perbaikan hingga saat ini. Mudah-mudahan segera diperbaiki lah, karena rambu-rambu itu penting sebagai petunjuk bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tengah melintas,” kata Yudi.

Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru Febrino mengatakan, rambu lalu lintas yang patah di flyover Jalan Jenderal Sudirman bukan menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, tetapi itu menjadi kewenangan Dishub Provinsi Riau.

”Iya, itu tanggung jawab Dishub Provinsi Riau yang melakukan perbaikannya, bukan tanggung jawab Dishub Kota Pekanbaru. Tetapi kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Rambu lalu lintas itu berisikan petunjuk boleh dilewati kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Febrino.

Baca Juga:  Warga Jalan Irkap Laporkan Oknum Dewan IYS ke BK

Diketahui, Dishub Kota Pekanbaru telah melakukan pergantian maupun pemasangan rambu lalulintas yang ada di Pekanbaru termasuk rambu larangan truk bertonase besar masuk kota. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kemacetan, kerusakan jalan dan kecelakaan.(dof)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari