Digital marketing merupakan salah satu strategi pemasaran yang dapat digunakan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki manfaat serta memberi keuntungan bagi pelaku UMKM. Seiring berkembangnya zaman, digital marketing menjadi salah satu bagian penting bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya baik sebagai media promosi maupun media pemasaran.
Media pemasaran bukan hanya dilakukan secara tradisional saja seperti menggunakan media cetak, tetapi juga bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan platform-platform digital seperti media sosial yaitu Instagram, Facebook, Whatsapp, Website, Youtube, Line dan Marketplace yang tersedia.
Berdasarkan data Digital Reports Indonesia Dataportal.com tahun 2021 menyatakan sebanyak 170 juta orang adalah pengguna aktif media sosial. Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari juga mengatakan terdapat sebanyak 96,3% orang menggunakan ponsel untuk mengakses media sosial dan 78,2% orang menggunakan ponsen untuk berbelanja online dengan menghabiskan waktu sebanyak 8 jam 52 menit setiap orang per harinya.
Lalu, bagaimana peran digital marketing bagi UMKM dalam mengembangkan usaha? Simak penjelasannya, yuk!
Mengenalkan Produk ke Masyarakat Luas
Penggunaan digital marketing pada UMKM memudahkan pelaku usaha untuk mengenalkan produk yang dijual kepada masyarakat luas. Pelaku usaha dapat membagikan produknya dalam bentuk postingan ataupun video yang diunggah di media sosial, sehingga masyarakat bisa melihat apa saja produk yang dijual oleh suatu UMKM dan dapat memilih produk mana yang disukai dan ingin dibeli tanpa harus datang langsung ke tempat usaha. Sekarang, informasi dapat cepat diperoleh melalui media sosial. Pelaku usaha hanya perlu berupaya untuk mengoptimalkan media sosial agar memudahkan konsumen menemukan informasi terkait UMKM yang diinginkan tanpa terbatas jarak, ruang dan waktu.
Meningkatkan Penjualan dan Pendapatan
Produk yang dijual oleh pelaku UMKM melalui media sosial ternyata memberi keuntungan. Saat konsumen melihat postingan produk yang menarik yang diunggah pelaku UMKM di media sosial dan dilihat banyak orang, dapat menbuat ketertarikan terhadap produk dan menimbulkan rasa ingin membeli produk tersebut. Semakin menarik postingan produk, maka semakin banyak peminat dan pembelinya. Transaksi jual beli yang terjadi antara pelaku UMKM dengan konsumen membuat pelaku UMKM dapat mengalami peningkatan penjualan produk dan konsumen yang membeli produknya bisa menjadi pelanggan tetap yang akan melakukan pembelian secara berulang.
Pelaku UMKM sangat senang jika banyak konsumen yang membeli produknya dan usahanya mengalami peningkatan penjualan. Karena apa? Peningkatan penjualan tersebut dapat berdampak pada ekonomi pelaku UMKM yang ikut mengalami peningkatan dengan bertambahnya pendapatan yang diperoleh.
Menghemat Biaya Promosi
Biasanya, pelaku UMKM akan membuat anggaran biaya untuk kegiatan pemasaran. Penggunaan digital marketing akan jauh lebih murah dan mudah dibandingkan pemasaran tradisional karena dengan menggunakan digital marketing yang memanfaatkan teknologi internet, biaya pemasaran dapat dibuat seminimal mungkin sehingga pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya besar.
Penggunaan digital marketing dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan jangkauan pasar yang luas. Pasar yang diinginkan pelaku UMKM tidak hanya mencakup dalam kota saja, melainkan juga bisa mencakup luar kota bahkan luar negeri. Adanya kegiatan pemasaran melalui media sosial salah satunya dengan memasang iklan atau mengunggah produk dan layanan secara online, membuat usaha yang dilakukan lebih dikenal dan menarik perhatian banyak orang. Melalui media sosial, orang-orang dapat mencari UMKM seperti apa yang diinginkan dan dibutuhkan.
Jangan buang waktu lagi, mari wujudkan usaha yang sukses dengan digital marketing!***