Jumat, 22 November 2024

Pengelolaan Gambut untuk Perkebunan Sawit

- Advertisement -

Tanah gambut lebih dikenal dengan nama peat soil merupakan tanah yang sebagian besar terdiri dari fragmen-fragmen bahan organik dan sejumlah kecil mineral anorganik yang berasal dari tumbuhan yang telah mati dan telah mengalami pembusukan yang tidak sempurna.

Sering kita lihat, lahan gambut berada di rawa, bentang lahan yang cekung, selalu dijenuhi air yang berasal dari hujan, luapan sungai atau pasang surut. Luas tanah gambut di Indonesia saat ini, 16,3 juta Ha, dengan luas gambut di Riau seluas 3,3 juta Ha atau 20.68 persen dari luas gambut Indonesia. Dengan luas tentunya gambut mempunyai peranan penting dalam kehidupan khususnya dalam bidang perkebunan.

- Advertisement -

Kita ketahui bahwa gambut mempunyai  dua fungsi utama, yaitu fungsi ekologi, berfungsi sebagai pengatur iklim global, siklus hidrologi dan tempat hidup berbagai flora dan fauna.

Dari sisi fungsi ekonomi, gambut sebagai lahan budidaya, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dalam sendi kehidupan dan perekonomian.

Berbeda dengan tanah mineral, pengelolaan lahan gambut untuk perkebunan, misalnya tanaman sawit jauh lebih komplek.

- Advertisement -

Pertama sekali kita harus benar-benar paham dan mengerti tentang gambut baik kendala/permasalahan ataupun manfaat lahan gambut dengan memahami regulasi yang tertuang pada PP 71 tahun 2014 dan juga PP 57 tahun 2016 dan beberapa turunannya berupa peraturan menteri LHK Nomor 14, 15, 16 dan 17 tahun 2017.

Beberapa kendala/permasalahan yang sering kita jumpai adalah, pertama, lahan gambut memiliki drainase yang kurang baik, akibat dari genangan air atau luapan sungai, pembuatan overflow, sekat kanal dan lain-lain sangat diperlukan untuk pengaturan drainase. Kedua, lahan gambut akan mengalami irreversible drying atau pengeringan tidak balik jika mengalami kekeringan.

Baca Juga:  Mendidik Anak di Era Digital

Dengan kondisi seperti ini akan sangat rawan dengan kebakaran lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pintu sorong hara mikro rendah, tanaman sering mengalami defisiensi Cu, Fe dan Zn, kejenuhan basa rendah dan lain-lain.

Konsep dasar  WMS, merupakan konsep dasar dalam pengelolaan gambut, menurut kami mestilah pengelolaan berkelanjutan yang sekaligus berwawasan lingkungan, misalnya, pertama, melakukan survei pemetaan zonasi topografi tanah dan dilakukan studi hidrologi. Kedua, meminimalkan kecepatan degradasi gambut. Ketiga, mengelola atau menahan air yang berasal dari hujan atau sungai dengan cara membuat sekal kanal, dan embung dan lain-lain.

Monitoring sistem tata air, water table dengan mempertahankan level air  pada 45-60 sentimeter, subsidensi dan kualitas tanah sangat perlu mendapatkan perhatian khusus.

Peran R&D dan Dept Water Management System untuk melakukan pengamatan, monitoring dan evaluasi secara rutin sangat menentukan keberhasilan pengelolaan yang berkelanjutan.

Peralatan yang digunakan untuk melakukan hal tersebut cukuplah sederhana, seperti dipwell, subsidensi pole, peiscal. Akan tetapi diperlukan ketekunan dan disiplin yang kuat untuk mengamati hal tersebut, sehingga kebijakan yang dikeluarkan perusahaan untuk mengambil tindakan cepat dalam pengelolaan gambut untuk perkebunan berjalan dengan tepat dan bijak.

Sekat kanal, menyoroti permasalahan lain gambut adalah kebakaran lahan. Fakta lapangan akhirnya membuktikan bahwa manusia lah yang mengawali peristiwa ini. Peran masyarakat setempat dan korporasi sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini. Harus ada sinergitas antara semuanya.

Baca Juga:  Kiat Suskses dengan Digital Marketing

Perusahaan perkebunan tentu mempunyai sistem yang ketat dalam hal ini, patroli api, menara pantau, pantauan lahan dengan menggunakan drone dan memiliki peralatan dan perlengkapan yang sangat memadai untuk menghadapi permasalahan ini.

Perusahaan dan masyarakat setempat membentuk kerja sama yang solid, seperti membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), memberikan penyuluhan tentang bahayanya kebakaran bagi kesehatan, membuat dan memasang plang yang berisikan larangan dan sanksi bagi pembakar lahan,dan melakukan kontrol rutin bersama pada lokasi yang rawan kebakaran.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan kepedulian yang kuat dan mendasar terhadap lingkungan.

Kepedulian dan keberhasilan dan mengelola lingkungan khususnya gambut mestilah di tularkan ke generasi muda, pendidikan dini ke guru- guru, siswa siswi sekolah baik sekolah internal dan eksternal dengan cara membawa siswa dan guru ke lapangan, memberikan sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan gambut yang baik, tepat dan berkelanjutan sangat perlu disampaikan sedini mungkin, dengan harapan nantinya mereka lah sebagai “duta gambut” yang menyampaikan, menyebarluaskan ilmu yang mereka terima ke semua teman, keluarga, masyarakat luas yang akan menjaga alam ini untuk tetap lestari.

Sekolah lapang, sebagi wujud kepedulian dini. Jika semua pihak terlibat, tepat dalam mengambil kebijakan dan pengelolaanya maka kami yakin dan percaya gambut memberikan keuntungan yang luar biasa untuk usaha perkebunan. Tidak mengherankan produksi sawit di lahan gambut mencapai 23 ton per hektare per tahun. Ini merupakan anugerah yang patut kita syukuri, mengelola lingkungan yang tepat dan berkelanjutan untuk kesejahteraan kita bersama.***

Tanah gambut lebih dikenal dengan nama peat soil merupakan tanah yang sebagian besar terdiri dari fragmen-fragmen bahan organik dan sejumlah kecil mineral anorganik yang berasal dari tumbuhan yang telah mati dan telah mengalami pembusukan yang tidak sempurna.

Sering kita lihat, lahan gambut berada di rawa, bentang lahan yang cekung, selalu dijenuhi air yang berasal dari hujan, luapan sungai atau pasang surut. Luas tanah gambut di Indonesia saat ini, 16,3 juta Ha, dengan luas gambut di Riau seluas 3,3 juta Ha atau 20.68 persen dari luas gambut Indonesia. Dengan luas tentunya gambut mempunyai peranan penting dalam kehidupan khususnya dalam bidang perkebunan.

- Advertisement -

Kita ketahui bahwa gambut mempunyai  dua fungsi utama, yaitu fungsi ekologi, berfungsi sebagai pengatur iklim global, siklus hidrologi dan tempat hidup berbagai flora dan fauna.

Dari sisi fungsi ekonomi, gambut sebagai lahan budidaya, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat dalam sendi kehidupan dan perekonomian.

- Advertisement -

Berbeda dengan tanah mineral, pengelolaan lahan gambut untuk perkebunan, misalnya tanaman sawit jauh lebih komplek.

Pertama sekali kita harus benar-benar paham dan mengerti tentang gambut baik kendala/permasalahan ataupun manfaat lahan gambut dengan memahami regulasi yang tertuang pada PP 71 tahun 2014 dan juga PP 57 tahun 2016 dan beberapa turunannya berupa peraturan menteri LHK Nomor 14, 15, 16 dan 17 tahun 2017.

Beberapa kendala/permasalahan yang sering kita jumpai adalah, pertama, lahan gambut memiliki drainase yang kurang baik, akibat dari genangan air atau luapan sungai, pembuatan overflow, sekat kanal dan lain-lain sangat diperlukan untuk pengaturan drainase. Kedua, lahan gambut akan mengalami irreversible drying atau pengeringan tidak balik jika mengalami kekeringan.

Baca Juga:  Mendidik Anak di Era Digital

Dengan kondisi seperti ini akan sangat rawan dengan kebakaran lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pintu sorong hara mikro rendah, tanaman sering mengalami defisiensi Cu, Fe dan Zn, kejenuhan basa rendah dan lain-lain.

Konsep dasar  WMS, merupakan konsep dasar dalam pengelolaan gambut, menurut kami mestilah pengelolaan berkelanjutan yang sekaligus berwawasan lingkungan, misalnya, pertama, melakukan survei pemetaan zonasi topografi tanah dan dilakukan studi hidrologi. Kedua, meminimalkan kecepatan degradasi gambut. Ketiga, mengelola atau menahan air yang berasal dari hujan atau sungai dengan cara membuat sekal kanal, dan embung dan lain-lain.

Monitoring sistem tata air, water table dengan mempertahankan level air  pada 45-60 sentimeter, subsidensi dan kualitas tanah sangat perlu mendapatkan perhatian khusus.

Peran R&D dan Dept Water Management System untuk melakukan pengamatan, monitoring dan evaluasi secara rutin sangat menentukan keberhasilan pengelolaan yang berkelanjutan.

Peralatan yang digunakan untuk melakukan hal tersebut cukuplah sederhana, seperti dipwell, subsidensi pole, peiscal. Akan tetapi diperlukan ketekunan dan disiplin yang kuat untuk mengamati hal tersebut, sehingga kebijakan yang dikeluarkan perusahaan untuk mengambil tindakan cepat dalam pengelolaan gambut untuk perkebunan berjalan dengan tepat dan bijak.

Sekat kanal, menyoroti permasalahan lain gambut adalah kebakaran lahan. Fakta lapangan akhirnya membuktikan bahwa manusia lah yang mengawali peristiwa ini. Peran masyarakat setempat dan korporasi sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah ini. Harus ada sinergitas antara semuanya.

Baca Juga:  Dendam Ilmiah

Perusahaan perkebunan tentu mempunyai sistem yang ketat dalam hal ini, patroli api, menara pantau, pantauan lahan dengan menggunakan drone dan memiliki peralatan dan perlengkapan yang sangat memadai untuk menghadapi permasalahan ini.

Perusahaan dan masyarakat setempat membentuk kerja sama yang solid, seperti membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), memberikan penyuluhan tentang bahayanya kebakaran bagi kesehatan, membuat dan memasang plang yang berisikan larangan dan sanksi bagi pembakar lahan,dan melakukan kontrol rutin bersama pada lokasi yang rawan kebakaran.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk mewujudkan kepedulian yang kuat dan mendasar terhadap lingkungan.

Kepedulian dan keberhasilan dan mengelola lingkungan khususnya gambut mestilah di tularkan ke generasi muda, pendidikan dini ke guru- guru, siswa siswi sekolah baik sekolah internal dan eksternal dengan cara membawa siswa dan guru ke lapangan, memberikan sosialisasi tentang bagaimana pengelolaan gambut yang baik, tepat dan berkelanjutan sangat perlu disampaikan sedini mungkin, dengan harapan nantinya mereka lah sebagai “duta gambut” yang menyampaikan, menyebarluaskan ilmu yang mereka terima ke semua teman, keluarga, masyarakat luas yang akan menjaga alam ini untuk tetap lestari.

Sekolah lapang, sebagi wujud kepedulian dini. Jika semua pihak terlibat, tepat dalam mengambil kebijakan dan pengelolaanya maka kami yakin dan percaya gambut memberikan keuntungan yang luar biasa untuk usaha perkebunan. Tidak mengherankan produksi sawit di lahan gambut mencapai 23 ton per hektare per tahun. Ini merupakan anugerah yang patut kita syukuri, mengelola lingkungan yang tepat dan berkelanjutan untuk kesejahteraan kita bersama.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari