Jumat, 22 November 2024

Mengobati Penyakit Riba

- Advertisement -
“Riau adalah negeri yang identik dengan Islam”. Melalui ungkapan ini kita sadar bahwa tidak mungkin dipisahkan masyarakat Riau dengan sistem syariah dalam semua lini kehidupan mereka, karena sistem terbaik yang dianut di suatu negeri lahir dari keyakinan yang dianut oleh masyarakat mayoritas di negeri tersebut dan memaksakan sistem yang bertentangan dengan keyakinan hanya akan melahirkan penolakan secara fisik atau batin. Hal ini mestinya dijadikan dalil utama dalam melahirkan satu kebijakan publik yang bersentuhan dengan kepentingan banyak orang, karena kalimat ini mempresentasikan keinginan dan kepatuhan, dan tidak ada kepatuhan yang lebih besar daripada apa yang diyakini datang dari Tuhan, karena hukum Tuhan berkaitan dengan surga dan neraka, kenyaman dan kesengsaraan.  
Beberapa tahun belakangan, “demam syariah” menjadi hot topic yang merambah dari masjid sampai ke pasar, media informasi, pusat belanja, lembaga pendidikan, kedai kopi sampai ke lorong lorong kecil masyarakat muslim. Bagaimana tidak, bukan hanya ceramah berapi-api di atas mimbar yang mampu menghipnotis pendengar, baliho haram riba di persimpangan jalan jauh lebih menakutkan daripada polisi lalu lintas yang sedang razia gabungan  resmi di pinggir jalan. Orang bisa saja menghindari razia helm atau surat izin mengemudi dengan masuk ke gang-gang kecil mengelabui petugas yang sedang razia, dan tertawa riang saat berhasil menghindar dan mengelabui petugas, tapi melihat  tulisan haram riba yang dosanya lebih besar daripada menzinahi ibu kandung membuat banyak orang tidak bisa tidur dan berpikir panjang. Banyak yang berpikir untuk menjual aset untuk melunasi utang di bank konvensional demi melepaskan diri dari belenggu riba, sebagian lainnya langsung buat surat pengunduran diri di perusahan provit non syar’iy karena takut makan haram. Sebagian lagi malah membuat coretan untuk memulai bisnis berbasis syari’ah karena melihat pasar dan peluang yang sedang terbuka lebar. 
Pelan tapi pasti, syariah hari ini menjadi tren gaya hidup. Brand syari’ah dan sunnah menghiasi narasi iklan produk pakaian, kuliner bahkan cafe pun hari ini diberi label sunnah karena diyakini memiliki daya jual. Apapun komentar untuk ini,  tapi hari ini hal tersebut membuka peluang bisnis dan diyakini akan menguasai pasar.
Beberapa tahun mendatang wajah dunia akan mengalami perubahan karena minat kepada syariah terus semakin besar, terutama dalam dunia bisnis dan keuangan. Hampir sebagian besar bank men-syariahkan diri, BNI, BRI, Mandiri, BTN dan banyak lainnya. Satu persatu Bank daerah memproklamirkan diri menjadi syari’ah, selain itu hotel-hotel berbasis syariah mulai menguasai lahan wisata, kuliner halal (syariah) menjadi buruan yang paling laris di pasar jajanan. 
Munculnya bank syari’ah di tengah masyarakat Riau seperti mimpi yang menjadi nyata, karena beberapa hal.
Pertama, berdasarkan keyakinan umat muslim yang mayoritas di negeri ini, bank konvensional itu ribawi yang merupakan dosa besar yang menakutkan.
Kedua, masyarakat menganggap bahwa bank dengan jaminan keamanaan lebih tinggi sangat perioritas, hal ini bisa diwujudkan oleh Bank Syariah.
Ketiga, masyarakat juga sadar bahwa haluan bisnis ke depan akan lebih cenderung kepada syariah, sehingga mereka perlu Bank Syari’ah sebagai promotor.
Tiga hal di atas, menjadikan bank syariah sebagai obat penyakit sosial, terkhusus di bidang ekonomi, karena rasa waswas menghantui pikiran masyarakat muslim yang hampir setiap hari mendengar haramnya riba dan segala macam ancamannya, hal tersebut menyebabkan kecemasan tinggi dan tingkat ketenanganpun berada pada level rendah.
Masyarakat Riau tempatnya ummat muslim yang meyakini keharaman riba,  sehingga secara matematis berpengaruh pada jumlah nasabah dan nilai bisnis. Adapun hari ini (pengamatan penulis) baik pihak bank maupun nasabah sedang bereuforia dengan hadirnya BRK Syariah ini, dilihat dari sudut kinerja pegawai bank akan semakin baik karena mereka tidak lagi bekerja diganggu oleh rasa waswas (takut terlibat dengan riba). Di sisi lain, melihat sambutan yang luar biasa dari masyarakat, secara matematis juga diyakini berpengaruh pada jumlah nasabah dan produk bisnis yang programkan
Berdasarkan ini, maka keberadaan Bank Syariah menjadi suatu keharusan, terlepas dari perdebatan tentang sistem, tapi simbol syariah saja diyakini dapat menghadirkan ketenangan psikologis masyarakat. Akhirnya,  sistem syari’ah muncul untuk menguatkan fungsi sosial dan sebagai gerbang besar untuk masuk ke dalam keutuhan bersyariah.  Maka mimpi masyarakat Riau untuk hidup bersyariah baik dimulai dari BRK Syariah. Wallahu A’lam.***
Baca Juga:  Ibu Hamil “Penguras” Dana BPJS?
“Riau adalah negeri yang identik dengan Islam”. Melalui ungkapan ini kita sadar bahwa tidak mungkin dipisahkan masyarakat Riau dengan sistem syariah dalam semua lini kehidupan mereka, karena sistem terbaik yang dianut di suatu negeri lahir dari keyakinan yang dianut oleh masyarakat mayoritas di negeri tersebut dan memaksakan sistem yang bertentangan dengan keyakinan hanya akan melahirkan penolakan secara fisik atau batin. Hal ini mestinya dijadikan dalil utama dalam melahirkan satu kebijakan publik yang bersentuhan dengan kepentingan banyak orang, karena kalimat ini mempresentasikan keinginan dan kepatuhan, dan tidak ada kepatuhan yang lebih besar daripada apa yang diyakini datang dari Tuhan, karena hukum Tuhan berkaitan dengan surga dan neraka, kenyaman dan kesengsaraan.  
Beberapa tahun belakangan, “demam syariah” menjadi hot topic yang merambah dari masjid sampai ke pasar, media informasi, pusat belanja, lembaga pendidikan, kedai kopi sampai ke lorong lorong kecil masyarakat muslim. Bagaimana tidak, bukan hanya ceramah berapi-api di atas mimbar yang mampu menghipnotis pendengar, baliho haram riba di persimpangan jalan jauh lebih menakutkan daripada polisi lalu lintas yang sedang razia gabungan  resmi di pinggir jalan. Orang bisa saja menghindari razia helm atau surat izin mengemudi dengan masuk ke gang-gang kecil mengelabui petugas yang sedang razia, dan tertawa riang saat berhasil menghindar dan mengelabui petugas, tapi melihat  tulisan haram riba yang dosanya lebih besar daripada menzinahi ibu kandung membuat banyak orang tidak bisa tidur dan berpikir panjang. Banyak yang berpikir untuk menjual aset untuk melunasi utang di bank konvensional demi melepaskan diri dari belenggu riba, sebagian lainnya langsung buat surat pengunduran diri di perusahan provit non syar’iy karena takut makan haram. Sebagian lagi malah membuat coretan untuk memulai bisnis berbasis syari’ah karena melihat pasar dan peluang yang sedang terbuka lebar. 
Pelan tapi pasti, syariah hari ini menjadi tren gaya hidup. Brand syari’ah dan sunnah menghiasi narasi iklan produk pakaian, kuliner bahkan cafe pun hari ini diberi label sunnah karena diyakini memiliki daya jual. Apapun komentar untuk ini,  tapi hari ini hal tersebut membuka peluang bisnis dan diyakini akan menguasai pasar.
Beberapa tahun mendatang wajah dunia akan mengalami perubahan karena minat kepada syariah terus semakin besar, terutama dalam dunia bisnis dan keuangan. Hampir sebagian besar bank men-syariahkan diri, BNI, BRI, Mandiri, BTN dan banyak lainnya. Satu persatu Bank daerah memproklamirkan diri menjadi syari’ah, selain itu hotel-hotel berbasis syariah mulai menguasai lahan wisata, kuliner halal (syariah) menjadi buruan yang paling laris di pasar jajanan. 
Munculnya bank syari’ah di tengah masyarakat Riau seperti mimpi yang menjadi nyata, karena beberapa hal.
Pertama, berdasarkan keyakinan umat muslim yang mayoritas di negeri ini, bank konvensional itu ribawi yang merupakan dosa besar yang menakutkan.
Kedua, masyarakat menganggap bahwa bank dengan jaminan keamanaan lebih tinggi sangat perioritas, hal ini bisa diwujudkan oleh Bank Syariah.
Ketiga, masyarakat juga sadar bahwa haluan bisnis ke depan akan lebih cenderung kepada syariah, sehingga mereka perlu Bank Syari’ah sebagai promotor.
Tiga hal di atas, menjadikan bank syariah sebagai obat penyakit sosial, terkhusus di bidang ekonomi, karena rasa waswas menghantui pikiran masyarakat muslim yang hampir setiap hari mendengar haramnya riba dan segala macam ancamannya, hal tersebut menyebabkan kecemasan tinggi dan tingkat ketenanganpun berada pada level rendah.
Masyarakat Riau tempatnya ummat muslim yang meyakini keharaman riba,  sehingga secara matematis berpengaruh pada jumlah nasabah dan nilai bisnis. Adapun hari ini (pengamatan penulis) baik pihak bank maupun nasabah sedang bereuforia dengan hadirnya BRK Syariah ini, dilihat dari sudut kinerja pegawai bank akan semakin baik karena mereka tidak lagi bekerja diganggu oleh rasa waswas (takut terlibat dengan riba). Di sisi lain, melihat sambutan yang luar biasa dari masyarakat, secara matematis juga diyakini berpengaruh pada jumlah nasabah dan produk bisnis yang programkan
Berdasarkan ini, maka keberadaan Bank Syariah menjadi suatu keharusan, terlepas dari perdebatan tentang sistem, tapi simbol syariah saja diyakini dapat menghadirkan ketenangan psikologis masyarakat. Akhirnya,  sistem syari’ah muncul untuk menguatkan fungsi sosial dan sebagai gerbang besar untuk masuk ke dalam keutuhan bersyariah.  Maka mimpi masyarakat Riau untuk hidup bersyariah baik dimulai dari BRK Syariah. Wallahu A’lam.***
Baca Juga:  Pilih Jadi Bos atau Pekerja?
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari