Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Besi Tua 16 Unit Sepeda Motor Pemko Dilelang 

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan lelang besi tua (scrap) 16 unit sepeda motor milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selesai. Lelang dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu sudah tak lagi terpakai. 

Lelang dilakukan lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Sebelumnya, aset yang akan dilelang adalah sepeda motor dan alat berat. Tahapan dimulai dengan menghitung aset yang dilakukan pelelangan. Ada 16 sepeda motor dan enam alat berat yang dinilai sudah harus dilelang. 

Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset Defino, Selasa (10/12) kemarin. "Dilaksanakan di KPNL Pekanbaru Jumat 8 Nopember 2019 lalu," kata dia. 

Baca Juga:  Baru 2.904 Akseptor Tercapai

Dia melanjutkan, lelang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). "Kondisi kendaraan dinas dilelang dengan usia pakai lebih dari 15-16 tahun sesuai aturan," singkatnya.

Selain lelang kendaraan roda dua, Pemko Pekanbaru hingga kini belum merencanakan lelang lain terhadap kendaraan dinas."Baru ini yang akan dilelang, yang lainnya termasuk kendaraan roda empat belum," tutupnya.(ali)

KOTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan lelang besi tua (scrap) 16 unit sepeda motor milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selesai. Lelang dilakukan karena kendaraan-kendaraan itu sudah tak lagi terpakai. 

Lelang dilakukan lewat perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Sebelumnya, aset yang akan dilelang adalah sepeda motor dan alat berat. Tahapan dimulai dengan menghitung aset yang dilakukan pelelangan. Ada 16 sepeda motor dan enam alat berat yang dinilai sudah harus dilelang. 

- Advertisement -

Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset Defino, Selasa (10/12) kemarin. "Dilaksanakan di KPNL Pekanbaru Jumat 8 Nopember 2019 lalu," kata dia. 

Baca Juga:  Diselimuti Haze dan Mist, Jarak Pandang Pekanbaru Tiga Km

Dia melanjutkan, lelang ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). "Kondisi kendaraan dinas dilelang dengan usia pakai lebih dari 15-16 tahun sesuai aturan," singkatnya.

- Advertisement -

Selain lelang kendaraan roda dua, Pemko Pekanbaru hingga kini belum merencanakan lelang lain terhadap kendaraan dinas."Baru ini yang akan dilelang, yang lainnya termasuk kendaraan roda empat belum," tutupnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari