Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ferrari Hingga Rolls Royce Tunggak Pajak Rp386 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus mengejar pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Senin (9/12), BPRD melakukan sidak mendatangi langsung pemilik kendaraan. Hasilnya, dua unit kendaraan mewah jenis Ferrari dan Rolls Royce menunggak pajak, ditemukan di Apartemen Paviliun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nilai tunggakan kedua kendaraan tersebut Rp386 juta. Sedangkan untuk nilai jual kendaraannya di atas Rp1 miliar. Namun saat didatangi petugas BPRD, pemilik kendaraan tersebut tak ada di lokasi.

"Pemiliknya sedang tidak di tempat," ujar Kepala Pengelola Apartemen Paviliun, Herry.

Tak ingin pulang tanpa hasil, petugas BPRD kemudian melakukan sidak ke basement apartemen. Di sana, petugas menemukan empat mobil dengan nilai jual di bawah Rp1 milliar yang juga menunggak pajak.

Baca Juga:  Muhaimin Ikut Berduka dengan Banyaknya Wartawan yang Meninggal

Masing-masing kendraan mobil mewah yang belum membayar pajak itu, antara lain Cadillac Escalade bernomor polisi B 8965 II dengan tunggakan Rp71.350.000, Honda CRV bernomor polisi B 88 UV dengan tunggakan Rp11.592.000, Mercedes Benz B 0013 MIR dengan tunggakan Rp20.501.640, dan Toyota Vellfire bernomor polisi B 2851 PBF dengan tunggakan Rp12.579.000. Mobil-mobil itu selanjutnya ditempeli stiker bahwa melakukan tunggakan pajak.

"Total potensi kerugian negara akibat tunggakan pajak empat kendaraan ini adalah Rp116.022.640," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus Manarsar Simbolon.

Kegiatan sidak mobil mewah penunggak pajak ini merupakan kegiatan gabungan antara BPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Baca Juga:  Penjambret Beraksi hingga 30 Kali

Adapun jumlah kendaraan mobil mewah yang sampai saat ini masih menunggak pajak ada sebanyak 1.094. Nilai potensi pemasukan daerah dari tunggakan itu senilai Rp36,8 miliar.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta terus mengejar pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Senin (9/12), BPRD melakukan sidak mendatangi langsung pemilik kendaraan. Hasilnya, dua unit kendaraan mewah jenis Ferrari dan Rolls Royce menunggak pajak, ditemukan di Apartemen Paviliun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Nilai tunggakan kedua kendaraan tersebut Rp386 juta. Sedangkan untuk nilai jual kendaraannya di atas Rp1 miliar. Namun saat didatangi petugas BPRD, pemilik kendaraan tersebut tak ada di lokasi.

- Advertisement -

"Pemiliknya sedang tidak di tempat," ujar Kepala Pengelola Apartemen Paviliun, Herry.

Tak ingin pulang tanpa hasil, petugas BPRD kemudian melakukan sidak ke basement apartemen. Di sana, petugas menemukan empat mobil dengan nilai jual di bawah Rp1 milliar yang juga menunggak pajak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Muhaimin Ikut Berduka dengan Banyaknya Wartawan yang Meninggal

Masing-masing kendraan mobil mewah yang belum membayar pajak itu, antara lain Cadillac Escalade bernomor polisi B 8965 II dengan tunggakan Rp71.350.000, Honda CRV bernomor polisi B 88 UV dengan tunggakan Rp11.592.000, Mercedes Benz B 0013 MIR dengan tunggakan Rp20.501.640, dan Toyota Vellfire bernomor polisi B 2851 PBF dengan tunggakan Rp12.579.000. Mobil-mobil itu selanjutnya ditempeli stiker bahwa melakukan tunggakan pajak.

"Total potensi kerugian negara akibat tunggakan pajak empat kendaraan ini adalah Rp116.022.640," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus Manarsar Simbolon.

Kegiatan sidak mobil mewah penunggak pajak ini merupakan kegiatan gabungan antara BPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Baca Juga:  Australia Seperti Terkena Bom Atom

Adapun jumlah kendaraan mobil mewah yang sampai saat ini masih menunggak pajak ada sebanyak 1.094. Nilai potensi pemasukan daerah dari tunggakan itu senilai Rp36,8 miliar.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari