JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak setuju dengan penambahan jabatan kepala negara tiga periode. Sehingga Jokowi tegas menolak wacana tersebut.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan memang wajar Presiden Jokowi marah. Sebab ia menduga adanya wacana itu seolah-olah datangnya dari Jokowi. Sehingga Jokowi merasa tersudut.
"Kami menilai wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Rabu (4/12).
Oleh sebab itu, geramnya Jokowi sudah menunjukan isu wacana tiga periode tidak perlu diperpanjang lagi. Ataupun dibahas. Sebab dalam hal ini Jokowi yang seolah-olah tersudut.
"Dengan sikap tegas Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan Jokowi," katanya.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, sikap Presiden Jokowi ini ingin juga menunjukan tidak perlu ada partai yang hanya ingin sekadar cari perhatian. Sehingga isu itu tak perlu lagi dibahas. Itu yang ditampilkan oleh Presiden Jokowi.
"Bahwa sampai di sini clear, isu tersebut diembuskan pihak-pihak yang mencari sensasi," ungkapnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju apabila amandemen UUD 1945 sampai menyentuh ke jabatan kepala negara sampai tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR. Maka dengan tegas, Jokowi mengatakan sebaiknya tidak usah dilakukan amandemen.
"Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen," katanya.
Bahkan Jokowi ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara. Menurut Jokowi usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.
"Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Itu juga ingin menjerumuskan," tegasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.
Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal