JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Prabowo Subianto menolak hasil Pemilihan Legislatif 2019. Namun, ini kembali diklaim sebagai pendapat pribadi, bukan Partai Gerindra.
“Ya itu kan pendapat pribadi. Ya kalau ada perbedaan pendapat ya biasa,†kata Waketum Partai Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/5).
Fadli menuturkan bahwa pilpres dan pileg itu tentu berbeda. Menurut dia, kalau pilpres yang mengurusnya adalah Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Uno. Sementara pileg, ujar Fadli, merupakan urusan partai politik masing-masing.
“Pilpres yang mengurus BPN, mereka yang mengurus itu dari berbagai komite, dari berbagai parpol. Kalau pileg urusan partai, jadi beda banget,†ujar Fadli.
Wakil ketua DPR itu menilai selain pilpres, di pileg juga ada terjadi dugaan kecurangan. Namun, kata Fadli, penanganan antara persoalan dugaan kecurangan di pilpres dan pileg tentu berbeda. Menurut dia, kalau pileg adalah kompetisi antarpartai peserta pemilu dan internal.
Misalnya, ujar Fadli, ada persoalan menggelembungkan dan memindahkan suara, serta lainnya. Berbeda dengan pilpres. “Soal pileg meski ada kecurangan tentu ada mekanismenya, jadi tidak masalah. Kecurangannya tentu beda dengan pilpres yang terjadi sebelum, saat, dan setelah (pilpres),†katanya.
Sebelumnya diberitakan, Poyuono meminta Prabowo menolak hasil Pileg 2019. Dia juga menyatakan menolak hasil Pilpres 2019. Menurut Arief, dugaan kecurangan bukan hanya terjadi di pilpres, melainkan juga di pileg. Akibatnya, ujar Arief, banyak partai-partai yang gagal lolos ke Senayan karena tidak memenuhi parliamentary threshold (PT) 4 persen. (boy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina