Jumat, 20 September 2024

Tiongkok Buat Aturan Baru Terkait Konten Daring

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiongkok mengumumkan aturan baru yang mengatur konten video dan audio secara daring (online). Itu termasuk larangan penerbitan dan distribusi berita palsu atau hoaks yang dibuat dengan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan realitas virtual.

Setiap penggunaan AI atau realitas virtual juga harus jelas. Andai tidak mengikuti aturan dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Peraturan baru tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2010 mendatang. Selain itu, dipublikasikan secara umum di situs resmi. Secara khusus, Administrasi Cyberspace China (CAC) menyoroti potensi masalah yang disebabkan oleh teknologi deepfake, yang menggunakan AI untuk membuat video hiper-realistis yakni seseorang tampaknya mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Baca Juga:  Terima Masukan Selama Tiga Pekan

Teknologi deepfake dapat membahayakan keamanan nasional, mengganggu stabilitas sosial, mengganggu ketertiban sosial, dan melanggar hak dan kepentingan orang lain yang sah. Badan legislatif terkemuka Tiongkok mengatakan awal tahun ini pihaknya mempertimbangkan untuk menempatkan teknologi deepfake sebagai tindakan ilegal.

- Advertisement -

Pada September, aplikasi ZAO memungkinkan pengguna bertukar wajah dengan selebriti, bintang olahraga atau siapa pun lainnya dalam video klip menggunakan teknologi deepfake dan mampu mengumpulkan jutaan unduhan begitu dirilis. Hanya saja, aplikasi itu cepat memicu masalah privasi. Zao meminta maaf dan mengatakan aplikasi tidak akan mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

- Advertisement -

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiongkok mengumumkan aturan baru yang mengatur konten video dan audio secara daring (online). Itu termasuk larangan penerbitan dan distribusi berita palsu atau hoaks yang dibuat dengan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan realitas virtual.

Setiap penggunaan AI atau realitas virtual juga harus jelas. Andai tidak mengikuti aturan dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Peraturan baru tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2010 mendatang. Selain itu, dipublikasikan secara umum di situs resmi. Secara khusus, Administrasi Cyberspace China (CAC) menyoroti potensi masalah yang disebabkan oleh teknologi deepfake, yang menggunakan AI untuk membuat video hiper-realistis yakni seseorang tampaknya mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Baca Juga:  Youtuber asal Aceh Ketahuan Mesum di Mobil Dengan ABG

Teknologi deepfake dapat membahayakan keamanan nasional, mengganggu stabilitas sosial, mengganggu ketertiban sosial, dan melanggar hak dan kepentingan orang lain yang sah. Badan legislatif terkemuka Tiongkok mengatakan awal tahun ini pihaknya mempertimbangkan untuk menempatkan teknologi deepfake sebagai tindakan ilegal.

Pada September, aplikasi ZAO memungkinkan pengguna bertukar wajah dengan selebriti, bintang olahraga atau siapa pun lainnya dalam video klip menggunakan teknologi deepfake dan mampu mengumpulkan jutaan unduhan begitu dirilis. Hanya saja, aplikasi itu cepat memicu masalah privasi. Zao meminta maaf dan mengatakan aplikasi tidak akan mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari